Ilegal Logging Marak Di Kawasan Hutan Pante Peusangan,Juli
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Aksi pembalakan liar hutan atau penebangan liar (Ilegal Logging-red) yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu kawasan hutan Gampong Pante Peusangan Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen dilaporkan masih marak. Aksi penebangan kayu dikawasan hutan tersebut sudah berlangsung lama terkesan seperti ada pembiaran.
Hasil penelusuran Dialeksis.com ke Gampong Pante Peusangan beberapa waktu lalu menemukan sejumlah tumpukan kayu hasil pembalakan liar dikawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi di kawasan tersebut.
Tumpukan-tumpukan kayu setelah ditebang dari hutan diturunkan oleh pelaku pembalakan liar tersusun dengan rapi dibelantara hutan Gampong Pante Peusangan dan perbatasan Pantonlah
"Nanti kayu ini dijemput oleh mobil.Kami tidak berani melarang aksi pelaku ilegal logging ini. Selain melibatkan oknum aparat. Nanti beresiko," sebut sumber Dialeksis.com yang tidak mau ditulis nama demi keselamatan.
Kata sumber tersebut, Aksi Ilegal Logging dikawasan Gampong Pante Peusangan sudah berlangsung lama. Karena dilakukan oleh oknum-oknum tertentu masyarakat yang melihat tidak bisa melarang."Polisi hutan sendiri jarang sekali melakukan patroli.Mereka kebanyakan duduk di Pos," tambah sumber Dialeksis.com.
Sementara itu Darkasyi SE Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Jeumpa, Senin (13/4/2020) kemaren dimintai tanggapan oleh Dialeksis.com terkait aksi pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dikawasan gampong Pante Peusangan menyampaikan, bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan dari petugas mengenai aktivitas ilegal logging tersebut.
Darkasyi sendiri mengakui sedikit kawalahan menangkap pelaku ilegal logging dikawasan Gampong Pante Peusangan. Selain keterbatasan informasi, pelaku ilegal logging juga dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Saya masih baru menjabat sebagai kepala BKPH Jeumpa.Terima kasih atas laporannya.Kami akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan ini," kata Darkasyi.
Saat ditanya Dialeksis.com perihal peta hutan lindung dan hutan produksi yang ada di Gampong Pante Peusangan. Darkasyi menyampaikan bahwa sejak perubahan RTRW Bireuen sudah tiga tahun pihaknya belum mendapatkan kiriman peta terbaru dari Bapeda Bireuen.
"Peta awal sudah tidak berlaku lagi. Peta terbaru belum dikirim oleh Bapeda Bireuen ke kami. Kalau ada penindakan kita berpedoman pada peta yang dulu," pungkas Darkasyi
Forum DAS Krueng Peusangan Suhaimi Hamid kepada Dialeksis.com, Selasa (14/4/2020) menyampaikan ia mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk menangkap para pelaku ilegal logging yang melakukan penebangan hutan dikawasan hutan lindung di Gampong Pante Peusangan.
"Siapapun pelakunya harus berani ditangkap. Tidak boleh dibiarkan. Gampong Pante Peusangan benteng terakhir jalur yang dilintasi satwa. Semua kita harus menjaga ekosistem yang ada di Gampong Pante Peusangan," pungkas Suhaimi Hamid. (Fajrizal)