Imbas BSI Eror, Pertamina Pastikan Pelayanan BBM di Aceh Aman
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menjalankan skema fasilitas kredit bagi pengusaha SPBU di Aceh yang melakukan pemesanan BBM dan LPG.
Hal ini dilakukan selama transaksi perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) masih dalam perawatan.
Area Manager Comm, Rel dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, fasilitas tersebut bertujuan agar pelayanan energi kepada masyarakat tetap terjaga. Dalam hal ini, Pertamina tetap berkomitmen menyalurkan energi kepada masyarakat.
"Transaksi perbankan yang berkaitan dengan penyaluran energi telah didiskusikan dengan pihak BSI,” kata Susanto dalam keterangan yang diterima Dialeksis.com, Kamis (11/5/2023).
Susanto menjelaskan, fasilitas kredit ini telah diberikan kepada pengusaha SPBU di Provinsi Aceh sejak 8 Mei 2023 lalu. Fasilitas kredit bagi SPBU ini adalah fasilitas pemesanan BBM dari SPBU ke Pertamina Patra Niaga dengan masa pembayaran terjadwal. Lanjutnya, pada 8 Mei lalu sudah ada 183 transaksi yang difasilitasi kredit oleh Pertamina Patra Niaga.
"Semoga maintenance yang dilakukan BSI dapat segera selesai sehingga proses perbankan dapat berjalan normal kembali," ujarnya.
Susanto menjelaskan bahwa saat ini yang terpenting adalah penyaluran BBM dan LPG ke Lembaga Penyalur Pertamina tetap terjaga, sedangkan untuk pembayaran dilakukan setelah perawatan sistem perbankan BSI selesai dilakukan.
Menurutnya, kondisi SPBU di wilayah Aceh normal dan tidak terjadi antrean kendaraan. Pertamina Patra Niaga juga tetap menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panik buying karena ketersediaan stok BBM dan LPG aman.
“Alhamdulillah, saat ini stok BBM dan LPG tetap terjaga dalam keadaan yang aman. Pertamina tetap menyalurkan energi kepada masyarakat di wilayah Aceh," pungkasnya.
- CEO BSI Aceh: Tidak Benar Uang Berkurang Saat Sistem Error, Tetap Aman
- Gangguan Layanan BSI, Pemerintah dan DPR Aceh Diminta Evaluasi Qanun LKS
- BSI dan Pertamina Sepakat Penebusan BBM Para Pemilik SPBU
- Direktur PAKAR: Beda Pernyataan Regional CEO BSI Aceh dan Menteri BUMN Tunjukkan Hal yang Tidak Sinkron