Imigrasi Banda Aceh Jadi Fokus Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Oleh KemenPAN-RB
Font: Ukuran: - +
Foto bersama tim evaluator dari KemenPAN-RB dengan pihak Kantor Imigrasi Banda Aceh. [Foto: aceh.kemenkumham.go.id]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menindaklanjuti Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI Nomor B/185/PP.02/2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengikuti Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022.
"Pemantauan dan evaluasi ini merupakan bagian dari rangkaian agenda dimana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh ditunjuk sebagai lokus penilaian layanan publik terpadu pada satuan kerja imigrasi oleh KemenPAN-RB," ujar Kakanim Banda Aceh Telmaizul, Rabu (21/9/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Humas Mahyadi, Kepala Bagian Umum Hendri Rahman, Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Telmaizul Syatri, Kasubbag Humas, RB, dan TI Ida Meilani, dan pejabat struktural pada Kantor Imigrasi Banda Aceh.
Sementara itu Tim Evaluator dari KemenPAN-RB adalah Rr. Setiasih Dwi Wahyuni dan Martina N. Simanjuntak.
Dalam konteks pemantauan ini, terdapat sejumlah aspek penilaian yang nantinya melalui keseluruhan aspek tersebut, Kantor Imigrasi Banda Aceh diharapkan dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Sebelumnya, Tim Evaluator menyempatkan untuk menyaksikan live tour proses pelayanan publik di Kantor Imigrasi Banda Aceh bahkan berbincang dengan salah seorang masyarakat.
Atas dasar hasil penilaian hari ini, Kantor Imigrasi Banda Aceh akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan dari Tim Evaluator
"Sesegera mungkin akan kita tindak lanjuti," tutup Telmaizul.[]