Imigrasi Lhokseumawe Sosialisasi M-Paspor Bagi Calon Jamaah Haji Bireuen
Font: Ukuran: - +
Kankemenag Bireuen bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe menggelar sosialisasi M-Paspor, Rabu (2/2/2022) pagi di Aula Kankemenag Bireuen. [Foto: Kemenag Aceh]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Dalam rangka mempermudah perekaman data diri permohonan paspor bagi calon jamaah haji, Kankemenag Bireuen bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe menggelar sosialisasi M-Paspor, Rabu (2/2/2022) pagi di Aula Kankemenag Bireuen dan diikuti puluhan calon jamaah haji asal Kabupaten Bireuen.
Turut hadir saat kegiatan itu kasi humas Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe Usman yang didampingi tiga staf, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Bireuen Drs H Mukhlis, yang juga didampingi staf.
Mukhlis mengatakan, kegiatan “Paspor Keliling” dan Eazy Paspor seperti ini sudah berjalan selama dua tahun dalam proses pembuatan paspor bagi calon jamaah haji, khususnya untuk Kabupaten Bireuen.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Lhokseumawe yang telah hadir ke Bireuen untuk memproses pembuatan paspor bagi calon jamaah haji," ucap Mukhlis.
Ia berharap kegiatan ini ke depan bisa berkelanjutan sehingga memudahkan calon jamaah haji dalam proses pembuatan paspor.
“Di sini juga pihak imigrasi akan menjelaskan tentang aplikasi M-Paspor kepada calon jamaah haji,” terang Mukhlis.
Pada kesempatan itu, Kasi humas Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Usman menjelaskan bahwa melalui aplikasi M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan hanya mengunggah scan berkas ke aplikasi.
Dengan begitu, pemohon paspor tidak perlu lagi menunggu lama proses saat petugas mengunggah dan memasukkan data pemohon ke dalam aplikasi.
"Program M-Paspor ini memberikan alternatif bagi calon jamaah haji untuk membuat paspor. Sebelumnya juga ada program paspor keliling, eazy paspor. Dan sekarang ada pilihan lagi M-Paspor,” lanjut Usman.
Pihaknya berharap, dalam masa pandemi seperti saat ini, aplikasi M-Paspor menjadi salah satu alternatif yang mempermudah pembuatan paspor, karena dapat menghemat waktu dan menghindari kerumunan. [KKA]
- Rombongan Kemenag Langsa Belajar Akreditasi Perpustakaan ke MAN 4 Aceh Besar
- Pilot Project Pemberdayaan Ekonomi Umat, KUA Matangkuli Siapkan Program Wakaf Gembok Cinta
- Tidak Terhalang Pandemi, Pasangan Menikah Tahun 2021 Capai 41 Ribu di Aceh
- Data Pinjol, Imigrasi, Bank Diduga Bocor dan Dijual di Raid Forum