Ini Asal Muasal Surat Edaran Pj Gubernur Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, memberikan tanggapan positif terhadap Surat Edaran Pj Gubernur Aceh yang membahas penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di Aceh.
Menurutnya, surat edaran tersebut merupakan pengingat dan penyemangat bagi semua pihak untuk tetap teguh dan tidak lemah dalam menjalankan Syariat Islam.
“MPU banyak menerima laporan dari ormas, tokoh dan masyarakat yang meminta agar menyampaikan tausiyah ke Pj Gubernur tentang pelaksanaan Syariat Islam di Aceh,” kata pria yang akrab disapa Lem Faisal kepada DIALEKSIS.COM, Minggu (13/8/2023).
Lebih lanjut Tgk Faisal Ali mengatakan, menurut amatan ormas dan para tokoh saat ini semangat dalam penerapan Syariat Islam sedikit menurun dalam berbagai aspek.
“Sesuai dengan kewenangan, MPU memberikan tausiyah agar Pj Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran, isi Surat Edaran itu sudah pernah ada, baik di qanun maupun aturan-aturan lainnya,” kata Tgk Faisal Ali.
Menurut Tgk Faisal Ali, Surat Edaran bernomor Nomor 451/11286 yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Aceh memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi Syariat Islam di Aceh.
- Ketua BMA: Zakat Potensial Kuatkan Ekonomi dan Kesejahteraan
- Forkopimda Banda Aceh Patroli Warung Kopi, Ini Penjelasan Pj Walikota
- Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Siap Tindaklanjuti Surat Edaran Penguatan Syariat Islam
- Batasi Waktu Warung Kopi, Ketua PW Muhammadiyah Aceh: Diatur Melalui Qanun Lebih Kuat