Ini Isi Petisi Selamatkan Bawaslu, Tolak Hasil Penilaian Timsel Panwaslih se Indonesia
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebuah petisi menyelamatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui proses rekrutmen yang cermat dan transparan.
Bawaslu Republik Indonesia telah melaksanakan rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan membentuk Tim Seleksi (Timsel) di setiap Kabupaten/Kota.
Proses seleksi ini melibatkan beberapa tahap yang ketat, dimulai dari seleksi administrasi hingga wawancara, hingga akhirnya hanya tersisa enam kandidat terpilih. Timsel yang bertanggung jawab dalam proses seleksi ini melakukan tahap-tahap penting seperti seleksi administrasi, ujian tulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara.
Melalui pendekatan multidimensional ini, Bawaslu berusaha memastikan bahwa calon Bawaslu Kabupaten/Kota yang terpilih memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme.
Dalam prosesnya, Timsel melakukan seleksi administrasi, ujian tulis, tes psikologi, tes kesehatan dan wawancara, sampai jumlah peserta tinggal 6 (Enam) orang.
Dari enam orang ini, barulah bawaslu RI memilih 3 orang untuk ditetapkan menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Namun pada prosesnya, terdapat banyak dugaan kecurangan yang dilakukan oknum Timsel, misalnya dugaan pengkondisian orang-orang tertentu dengan cara mengubah hasil nilai orang tertentu dari nilai rendah menjadi tinggi agar dapat lulus, dan sebahagian lainnya diberi nilai sangat rendah agar tidak lulus, tanpa memperhatikan track record dan hasil nilai yang sesungguhnya.
“Hal ini menimbulkan dugaan ketidak adilan dan membuat kericuhan di mana-mana termasuk dalam tubuh timsel sendiri dalam kabupaten tertentu. Bahkan ada oknum Timsel yang melaporkan temannya sendiri karena diduga curang,” tulis dalam petisi itu.
“Yang membuat miris, diduga oknum Timsel meluluskan orang yang diduga pernah melakukan pelanggaran Pemilu dan ada juga diduga terindikasi suap (tidak berintegritas)”.
“Jika ini dibiarkan, maka akan sangat mengkhawatirkan integritas pengawas pemilu se Indonesia. Bagaimana hasilnya nanti jika pemilu kita ternyata diawasi oleh orang yang diduga tidak berintegritas dan diduga dihasilkan dari proses yang tidak berintegritas?”.
Saatnya selamatkan Bawaslu, mari kita dukung Bawaslu RI untuk menjadi lembaga berintegritas dengan melakukan investigasi dan melakukan penilaian ulang terhadap calon anggota Bawaslu Kab/Kota dengan meneliti berkas, melihat rekaman vidio wawancara, memeriksa makalah, CV dll. Kita dorong Bawaslu untuk meneliti kembali, apakah yang diululskan oknum timsel itu benar-benar memiliki kualitas, integritas atau malah sebaliknya.