Ini Klarifikasi Kapendam IM Terkait Penertiban Rumah Dinas TNI AD
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hakim
Foto: Istimewa
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Arh Sudrajat, S.H. mengkonfirmasi kepada wartawan Dialeksis.com perihal penertiban rumah-rumah di asrama TNI AD Banda Aceh dikarenakan ada beberapa rumah yang di isi oleh masyarakat umum, Sabtu (10/04/2021).
”Kami tertibkan ini atas dasarnya rumah-rumah Dinas TNI AD ini di pakai untuk Anggota TNI AD, baik yang masih aktif ataupun sudah pensiun. Nah, kami sudah sosialisasi memberitahu dan memperingatkan sudah berulang kali kepada mereka yang tidak memiliki hak untuk tidak menempati rumah dinas tersebut,” jelas Sudrajat.
Sudrajat mengungkapkan bahwa ini bukan penggusuran tapi hanya penertiban.
“Asrama TNI AD yang kami tertibkan di lampriet itu 7 rumah, lorong pisang 7 rumah, keutapang 8 rumah, dan Asrama TNI AD Keraton 1 rumah. Semuanya diisi oleh masyarakat umum. Inilah yang mau kami tertibkan. Jadi tidak ada sampai 50 rumah seperti di berita di medsos,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pihak Kodam juga sudah melakukan sosialisasi kepada pihak yang tidak berhak untuk tidak tinggal di rumah Dinas tersebut.
“Pihak Kodam juga punya Toleransi terhadap Purnawirawan dan Warakawuri (janda) yang masih tinggal di rumah Dinas tersebut. Kami juga masih punya hati, kami hanya menertibkan yang tidak memiliki hak untuk tidak menempati rumah dinas TNI AD," tegasnya. (HKM)