Sabtu, 06 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Ini Nama 27 Pejabat Pemerintah Aceh Masuk Uji Kompetensi, Satu Dievaluasi Jabatan

Ini Nama 27 Pejabat Pemerintah Aceh Masuk Uji Kompetensi, Satu Dievaluasi Jabatan

Sabtu, 06 September 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi
Kantor Gubernur Aceh. [Foto: net]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh bersiap menggelar uji kompetensi dan evaluasi jabatan bagi sejumlah pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Agenda penting ini akan berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa, 8-9 September 2025, di Banda Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti sebagian besar pejabat JPT Pratama. Satu orang pejabat akan menjalani evaluasi jabatan, sementara puluhan pejabat lainnya akan diuji kompetensinya.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025,” ujar Ampon Man, Jumat (5/9/2025).

Dilansir media dialeksis.com dari berbagai sumber terpercaya. Pejabat yang akan menjalani evaluasi jabatan adalah Dr Syaridin SPd MPd, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. Evaluasi ini dilakukan untuk menilai kembali kesesuaian kinerja dan jabatan yang diembannya.

Sementara itu, daftar pejabat yang akan menjalani uji kompetensi mencakup sejumlah kepala dinas, staf ahli gubernur, hingga kepala biro. Mereka adalah:

1. Dr Ir Zulkifli MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

2. Drs Muhammad Diwarsyah MSi, Asisten Administrasi Umum.

3. Reza Saputra SSTP MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan.

4. Marthunis ST DEA, Kepala Dinas Pendidikan.

5. Mawardi ST, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

6. Dr T Aznal Zahri SSTP MSi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

7. Drs Teuku Syarbaini MSi, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan.

8. Marwan Nusuf BHSc MA, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh.

9. Taufik ST MSi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

10. Akmil Husen SE MSi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk.

11. Almuniza Kamal SSTP MSi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

12. Drs Surya Rayendra, Kepala Dinas Pangan.

13. Dr Edi Yandra SSTP MSP, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

14. Dedy Yuswadi APNIP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

15. Abd Qahar SKom MM, Kepala Badan Kepegawaian.

16. Dr Iskandar AP SSos MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong.

17. Drs Mahdi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

18. Restu Andi Surya SSTP MPA, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan.

19. Zalsufran ST MSi, Kepala Dinas Peternakan.

20. Dr Munawar SAg MA, Kepala Dinas Pendidikan Dayah.

21. Aliman SPi MSi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

22. Drs Syakir MSi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

23. Dr Drs Yusrizal MSi, Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat.

24. T. Adi Darma ST, Kepala Biro Umum.

25. Daniel Arca AKS MSi, Kepala Biro Organisasi.

26. Ir Robby Irza SSIT MT, Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

Ampon Man menegaskan, uji kompetensi dan evaluasi jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya pembenahan birokrasi Aceh.

“Uji kompetensi bertujuan menilai kesesuaian kemampuan pejabat dengan posisi yang diemban. Jika ada yang harus dievaluasi, itu bagian dari perbaikan birokrasi,” katanya.

Menurutnya, seluruh tahapan akan dipimpin langsung Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Drs T. Setia Budi bersama tim penilai. Proses penilaian mencakup aspek kapasitas, kepemimpinan, integritas, serta rekam jejak pejabat.

“Prinsip objektivitas dan transparansi akan menjadi landasan utama. Pejabat yang dinyatakan lulus nantinya benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan daerah,” tegas Ampon Man.

Agenda ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Aceh dalam menjalankan reformasi birokrasi. Evaluasi dan uji kompetensi dianggap penting agar birokrasi tetap dinamis, adaptif terhadap perubahan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Harapan kita, dari proses ini lahir pejabat yang bukan hanya menduduki jabatan, tetapi juga mampu bekerja cepat, memberikan solusi, serta menghadirkan inovasi untuk pembangunan Aceh,” tutup Ampon Man. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka