kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ini Penjelasan Kepala BPSDM Aceh Terkait Laporan Beasiswa ke Ombudsman

Ini Penjelasan Kepala BPSDM Aceh Terkait Laporan Beasiswa ke Ombudsman

Jum`at, 03 September 2021 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Banda Aceh- Proses seleksi penerima beasiswa tahun 2021 pemerintah Aceh menuai kritikan, bahkan ada yang melaporkan ke Ombudsman Aceh. Panitia dinilai tidak transparan dalam menentukan kelulusan.

Menanggapi adanya laporan ke Ombudsman Aceh, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin, S.Pd.,M.Pd, mengakui pihak sudah mendapatkan info tentang adanya laporan ke Ombudsman.

“Kami belum menerima pemberitahuan resmi apapun dari Ombudsman terkait laporan itu. Kalau Ombudsman menyurati, memanggil kami, maka kami akan hadir dan menjelaskan secara terbuka. Sebagai pihak yang bertanggung jawab di BPSDM, saya akan menjelaskan secara terbuka semuanya,” sebut Syaridin, menjawab ketika ditanya Media, Jumat (03/09/2021).

Menurutnya, proses pelaksanaan seleksi beasiswa yang diselenggarakan pihaknya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dijalankan secara transparan. Tim seleksi wawancara tersebut melibatkan tim ahli serta pihak ketiga dari unsur akademisi dan unsur psikolog.

“Semua proses pelaksanaan seleksi sudah sesuai dengan yang kita umumkan dari awal. Semuanya dibahas oleh tim ahli yang independen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya,” sebut Syaridin.

Salah satu tim ahli, sebutnya, adalah Dr. Abrar dari Ekonomi Unsyiah. Juga ada Prof. Syamsul Rizal. Ada 13 tim ahli, namun Dr Bustari dari Teknik Arsitek Unsyiah tidak lagi terlibat, setelah berpulang ke ilahi dua bulan lalu.

Syaridin mengakui, soal menentukan nilai ambang batas atau passing grade kelulusan, pihaknya menerapkan sistem perangkingan nilai sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia. Peserta tidak mengetehui nilainya, karena nilainya tidak diumukan dan hal itu sudah diumumkan sejak awal.

Sejak awal diumumkan dibukanya seleksi beasiswa ini memang sudah demikian. Soal terjadinya penundaan pengumuman verifikasi berkas satu minggu dari jadwal yang telah ditentukan, menurut Syaridin, itu terjadi karena jumlah berkas pelamar beasiswa tersebut cukup banyak.

Sehingga pihaknya membutuhkan tambahan waktu untuk melakukan verifikasi seluruh berkas yang masuk. Setelah peserta dinyatakan lulus seleksi, kemudian dilanjutkan tahap tes tulis, kemudian hasil seleksinya diurutkan nilainya dari yangtertinggi.

“Untuk setiap jenis beasiswa, jumlah yang kita ambil adalah dua kali dari jumlah kuota yang tersedia untuk melanjutkan ke tahap wawancara,” sebut Syaridin.

Syaridin mengklarifikasi soal isu yang berkembang bahwa ada intervensi pihak tertentu dalam menentukan kelulusan dan perangkingan. Tidak ada intervensi pihak manapun atau adanya titipan nama-nama yang harus diluluskan sebagaimana isu yang berkembang, jelasnya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda