kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Inspektorat Aceh Utara Diminta Audit Dana Desa Ceumpeudak

Inspektorat Aceh Utara Diminta Audit Dana Desa Ceumpeudak

Rabu, 15 Desember 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Ilustrasi Audit. [Foto: IST] 

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, diminta untuk segera mengaudit dana desa Gampong Ceumpeudak Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, karena dinilai pengelolaannya tidak transparan.

Salah seorang warga setempat, Ismail mengatakan, hal tersebut penting untuk segera dilakukan, untuk mengetahui apakah ada unsur kerugian negara atau tidak, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam penggunaan dana desa tersebut. 

“Kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, agar bisa segera melakukan audit dana desa di Gampong Ceumpeudak Kecamatan Kuta Makmur ini, karena memang sangat tidak transparan,” ujar Ismail didampingi oleh sejumlah warga lainnya, Rabu (15/12/2021).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Desa Ceumpeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara menilai kepala desa setempat tidak transparan dan bahkan belum melaporkan laporan pertanggungjawaban dana desa.

Salah seorang warga setempat, Ismail mengatakan, sejak tahun 2019 hingga saat sekarang ini belum ada melakukan laporan pertanggungjawaban dana desa, seharusnya hal tersebut dilaporkan dalam setiap tahunnya.

“Sejak beliau menjadi kepala desa pada tahun 2019 lalu hingga sampai saat ini, belum pernah dilakukan rapat untuk laporan pertanggungjawaban dana desa. Makanya kami menilai sangat tidak transparan,” ujar Ismail didampingi oleh sejumlah warga lainnya, Selasa ( 14/12/2021).

Ismail menambahkan, begitu juga dengan perihal Posko Terpadu Penanggulangan Covid 19 di desa, juga dialokasikan anggaran melalui dana desa, malah posko tersebut tidak pernah dibuat sama sekali.

Bukan hanya sampai disitu saja, persoalan dengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMND) yang sebelumnya mencapai Rp 100 juta, namun juga belum pernah membuat rapat untuk laporan pertanggungjawaban.

Sementara itu, Kepala Desa Ceumpeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Ismail A.jalil mengatakan, hal tersebut merupakan fitnah dan dirinya bukan tidak membuat rapat laporan pertanggungjawaban dana desa, tapi karena warga emosi dan marah-marah, sehingga rapat tersebut tidak bisa dilakukan.

“Sebelumnya saya pernah membuat rapat, namun karena warga marah-marah dan emosi makanya tidak saya buat lagi, begitu juga dengan anggaran posko Covid-19, sudah kita alihkan untuk pemberian sembako kepada masyarakat dan BUMD kita rugi karena masyarakat tidak bayar,” kata Ismail A Jalil.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda