kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / IPAU Apresiasi Pemkab Aceh Utara yang Sepakati Qanun APBK 2018

IPAU Apresiasi Pemkab Aceh Utara yang Sepakati Qanun APBK 2018

Rabu, 11 April 2018 18:04 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Ist

Dialeksis.com, Banda Aceh - Pengurus Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Lazuardi KBS,mengapresiasi sikap dewasa Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara yang telah menyepakati dan Qanun APBK Tahun 2018 setelah melalui masa yang panjang.

IPAU mengharapkan dengan disahkan APBK Tahun 2018 diharapkan hutang Pemerintah Aceh Utara terbayarkan dan kedepan Pemerintahan dapat berjalan dengan semestinya tanpa defisit anggaran yang berlarut-larut.

Selain itu Pemerintah Aceh Utara harus meningkatkan PAD dengan menertibkan galian c, retribusi parkir, dan menghidupkan pasar pasar tradisional yang di kendalikan oleh Pemerintah Aceh Utara secara maksimal.

Untuk memaksimalkan PAD  salah satu upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Aceh Utara dengan  memaksimalkan regulasi yang ada serta membangun komunikasi dengan stakeholder  jangan sampai fungsi kehumasan Pemerintah Aceh Utara tidak berjalan ini sangat kita sayangkan.

Kami  mengajak seluruh Masyarakat, Pemuda, Mahasiswa untuk terus mengawal roda Pemerintahan Aceh Utara dan memberikan kritikan yang kontstruktif pada Pemerintahan Aceh Utara guna Aceh Utara berjaya dimasa hadapan.

Selain itu hal yang sangat penting Bupati harus tegas dalam menempatkan Kepala SKPK jangan sampai salah hitung terjadi di tahun tahun berikutnya. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda