Minggu, 09 November 2025
Beranda / Berita / Aceh / Ipelmasra Minta Pemerintah Legalkan Wilayah Pertambangan Rakyat di Nagan Raya

Ipelmasra Minta Pemerintah Legalkan Wilayah Pertambangan Rakyat di Nagan Raya

Sabtu, 08 November 2025 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (Ipelmasra) Banda Aceh periode 2024-2029. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (Ipelmasra) Banda Aceh periode 2024-2029, Muhammad Irsal Muntazal, mengatakan kehadiran Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sangat penting agar aktivitas penambangan di daerah itu memiliki kejelasan hukum sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

"Kalau memang pemerintah berpihak pada rakyat, kami berharap segera dihadirkan regulasi untuk mengatur wilayah pertambangan rakyat,” ujar Irsal kepada media dialeksis.com, Sabtu (8/11/2025).

Irsal menyoroti praktik tambang ilegal yang marak di sejumlah titik di Kabupaten Nagan Raya, terutama di kawasan Beutong Bawah, Kecamatan Seunagan Timur, dan Seunagan. Di wilayah-wilayah itu, menurutnya, tambang emas dan batu bara masih dikelola secara ilegal dan tidak memberi kontribusi nyata bagi daerah.

“Permintaan ini bukan hanya dari mahasiswa, tapi juga dari masyarakat luas. Selama ini tambang-tambang itu beroperasi tanpa izin yang jelas, sementara setoran bulanannya menjadi rahasia umum,” tambahnya.

Irsal menyebut, praktik setoran dari para penambang kepada oknum tertentu menjadi beban berat bagi masyarakat. Ia mencontohkan, dalam beberapa tahun terakhir, besaran setoran itu bahkan meningkat signifikan dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta per bulan.

“Ini persoalan besar di lapangan. Masyarakat kewalahan karena setoran yang terus naik, sementara hasil tambang tidak sebanding. Uang setoran itu pun tidak jelas ke mana arahnya. Kami mendengar dari beberapa pihak, bahkan disebut-sebut ada oknum aparat yang ikut bermain,” katanya.

Menurut Irsal, kondisi ini harus segera diselesaikan dengan menghadirkan payung hukum yang kuat. Salah satunya, melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) yang sah secara hukum. Dengan begitu, kegiatan tambang rakyat tidak lagi dipandang ilegal, dan hasilnya bisa dikelola secara transparan.

Selain menyoroti aspek legalitas, Irsal juga mendorong pemerintah daerah agar membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk mengelola hasil tambang rakyat. Dengan mekanisme ini, katanya, keuntungan dari tambang bisa dibagi secara adil antara pemerintah dan masyarakat.

“Kalau nanti wilayah pertambangan rakyat benar-benar hadir, hasilnya akan jelas. Pemerintah bisa memperoleh bagi hasil resmi melalui BUMD, bukan lagi dari setoran tidak resmi yang tidak jelas ke mana perginya,” jelasnya.

Irsal menegaskan, pengelolaan tambang melalui BUMD akan membawa dua manfaat sekaligus: pendapatan daerah meningkat, dan masyarakat lokal ikut diberdayakan sebagai pelaku utama.

“Impact-nya akan langsung dirasakan rakyat. Tidak ada lagi uang setoran yang menguap, dan pemerintah punya sumber pendapatan sah dari sektor tambang,” ujarnya.

Dalam pemetaan Ipelmasra, ada beberapa titik utama tambang di Nagan Raya yang selama ini dikelola secara tradisional dan belum tersentuh regulasi formal.

“Yang paling besar itu di daerah Beutong Bawah, Seunagan Timur, dan Seunagan, di situ ada tambang emas dan batu bara,” ungkapnya.

Sementara di wilayah Alue Bili, Irsal menegaskan bahwa tidak terdapat aktivitas tambang logam seperti emas atau tembaga.

“Di Alue Bili itu bukan tambang, tapi lebih ke perkebunan sawit. Tidak ada emas, tembaga, atau bijih besi di sana,” katanya.

Ketua Ipelmasra itu berharap agar pemerintah kabupaten bersama DPRK dan pihak terkait segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan menyusun peta jalan legalisasi tambang rakyat.

“Pemerintah jangan diam. Kalau terus dibiarkan, masyarakat akan semakin terjerat dalam praktik ilegal yang justru merugikan banyak pihak. Kita ingin ada solusi yang adil dan berpihak pada rakyat. Kita ingin tambang benar-benar memberi kesejahteraan, bukan sekadar jadi ladang setoran gelap bagi segelintir orang,” tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI