Beranda / Berita / Aceh / IRT 23 Tahun di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Minum Racun

IRT 23 Tahun di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Minum Racun

Rabu, 19 Februari 2025 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ilustrasi tewas. (SHUTTERSTOCK)


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Seorang ibu rumah tangga berusia 23 tahun ditemukan meninggal dunia di depan pintu rumahnya di Gampong Babah Geudubang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban yang diketahui berinisial M (23), ditemukan dalam kondisi mulut berbusa, diduga akibat menenggak insektisida (racun serangga). 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Lhoksukon, AKP Parlindungan Parhusip, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, Eva (20), yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami menemukan bukti berupa bungkus insektisida jenis ‘LANNATE 25 WP’ beserta sendok makan yang tergeletak di dekat korban,” jelas AKP Parlindungan.

Polisi menduga bahwa kematian korban berkaitan dengan pertengkaran yang terjadi antara korban dan suaminya, yang kemungkinan menjadi pemicu tindakan tersebut. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan motif serta penyebab kematian korban,” tambah AKP Parlindungan. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI