kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Isi Jam Pimpinan, Dirreskrimsus Polda Aceh Paparkan Manfaat E-MP

Isi Jam Pimpinan, Dirreskrimsus Polda Aceh Paparkan Manfaat E-MP

Kamis, 22 Desember 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

Dengan demikian, penyidik mengetahui bahwa setiap pekerjaannya dinilai secara akurat dan bermuara pada penilaian kinerja. Hal inilah yang akan mendorong dan memotivasi penyidik untuk bekerja optimal sehingga tercipta suatu etos kerja positif dan secara tidak langsung akan terbangun sebuah "budaya kerja" yang positif.

Sistem E-MP juga berkaitan erat dengan pelayanan informasi kepada masyarakat, khususnya para korban atau pelapor suatu perkara pidana. Pelapor setiap saat bisa mengetahui progress atau perkembangan penanganan perkara pidana oleh penyidik melalui “SP2HP Online” pada dashboard Pusiknas Polri yang beberapa waktu lalu telah diresmikan Kapolri.

Sony mencontohkan, dokumen Berita Acara Penangkapan tersangka yang dibuat oleh penyidik pada sistem E-MP, secara otomatis akan menjadi kalimat informasi kepada pelapor bahwa “telah dilakukan penangkapan tersangka”; dokumen Berita Acara Penahanan yang dibuat oleh penyidik pada sistem E-MP, secara otomatis akan menjadi kalimat informasi kepada pelapor bahwa “telah dilakukan penahanan tersangka”; demikian seterusya.

"Setiap dokumen berkas perkara yang dibuat oleh penyidik akan menjadi kalimat-kalimat informasi bagi pelapor yang tersaji di dalam sistem SP2HP online," sebutnya.

Dengan demikian, lanjut Sony, kinerja penyidik secara tidak langsung juga bisa dikontrol oleh masyarakat, sehingga hal ini juga akan mendorong kinerja dan penyidik yang berpengaruh positif dalam membangun budaya kerja. []

Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda