kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Iskandar AP Diusul Jadi Pj Bupati Aceh Tamiang oleh Fraksi Tamiang Sepakat

Iskandar AP Diusul Jadi Pj Bupati Aceh Tamiang oleh Fraksi Tamiang Sepakat

Selasa, 15 November 2022 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fatur

Asisten III Setda Aceh, Iskandar. [Foto: Humas Setda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Iskandar diusulkan sebagai sebagai salah satu calon Pj Bupati Aceh Tamiang menggantikan Mursil yang akan habis masa jabatannya pada Desember 2022 mendatang.  

Wakil ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon mengatakan sejauh ini baru satu fraksi yang menyerahkan nama Pj bupati untuk diusulkan ke Kemendagri yakni Fraksi Tamiang. Diketahui, Fraksi Tamiang terdiri dari Partai Demokrat, Golkar, NasDem, PNA dan PBB Aceh.

Fadlon mengatakan, semakin dekat habisnya masa jabatan Bupati Mursil banyak sekali orang yang datang untuk melobi DPRK Aceh Tamiang untuk namanya diusulkan sebagai Pj Bupati.

“Yang lobi itu sampai 18 orang, tapi mengerucut menjadi tiga besar dan belum diketahui pasti, karena masih ada tiga fraksi yang belum menyerahkan nama,” katanya dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Selasa (15/11/2022).

Menurut Fadlon, untuk nama lain akan diketahui setelah pukul 18.00 WIB nanti. “Paling lambat pukul 18.00 WIB nama Pj Bupati yang diusulkan dari Fraksi harus semua masuk ke pimpinan,” tukasnya.

Namun, jika sudah melewati batas waktu yang ditentukan, maka pimpinan akan mengambil keputusan untuk menetapkan nama lainnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Tamiang Sepakat, Dodi Fahrizal mengatakan nama Iskandar diusulkan berdasarkan hasil voting anggota Fraksi.

“Awalnya ada empat nama yakni, Iskandar Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Almuniza Kamal Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Mawardi Kadis PUPR Aceh dan Asra Sekda Aceh Tamiang,” kata Dodi.

Dodi menyebutkan, bahwa Iskandar mendapat 5 suara dari 11 anggota Fraksi Tamiang Sepakat, sementara itu, Almuniza dapat 4 suara, Mawardi 2 suara dan Asra Nihil. [ftr/atam]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda