Jaga Netralitas TNI di Pemilu 2024, Kodam IM Bentuk Posko
Font: Ukuran: - +
Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kodam Iskandar Muda membentuk posko netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang digelar serentak antara pemilihan calon anggota legislatif dengan pemilihan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Kami menegaskan TNI menjunjung tinggi netralitas pada Pemilu 2024. Untuk memastikan netralitas tersebut, kami membuka posko netralitas TNI," kata Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dikutip dari Antara, Selasa (5/12/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Novi Helmy Prasetya pada deklarasi kampanye damai Pemilu 2024. Deklarasi tersebut berlangsung di Taman Sultanah Safiatuddin, Kota Banda Aceh, itu diikuti para
Panglima mengatakan posko netralitas TNI tersebut ditempatkan di komando distrik militer atau kodim. Masyarakat dapat melaporkan apabila ada prajurit TNI yang dinilai tidak netral serta mendukung kontestan pemilu.
Jenderal TNI bintang dua itu menegaskan kehadiran posko tersebut sebagai bentuk komitmen bahwa TNI merupakan institusi negara yang tidak berpolitik praktis serta berada di atas kepentingan bangsa dam negara
"Tugas kami bersama Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sehingga pemilu di Aceh menjadi pesta demokrasi yang disambut riang gembira masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, Pangdam mengajak semua komponen, baik penyelenggara, peserta, maupun partisipan pemilu untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan kampanye dan pemilihan umum damai serta bermartabat.
"Kami juga mengajak semuanya untuk menjadikan pemilu di Aceh menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung damai. Mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan pemilu bermartabat di Aceh," kata Novi Helmy Prasetya.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.