Beranda / Berita / Aceh / Jaga Perdamaian, KPA Minta Tidak Ada Bendera Bulan Bintang di Milad GAM

Jaga Perdamaian, KPA Minta Tidak Ada Bendera Bulan Bintang di Milad GAM

Selasa, 03 Desember 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Surat imbauan Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh panglima wilayah, panglima daerah, dan panglima sagoe di Aceh agar tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang menjelang peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-48 yang akan berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024.

Imbauan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 30/KPA/XII/2024, yang menjadi panduan penting bagi seluruh jajaran KPA dalam merayakan Milad GAM secara damai dan penuh penghormatan terhadap perjuangan masa lalu.

“Sehubungan dengan Milad GAM ke-48 pada Rabu, 4 Desember 2024, KPA Pusat dengan ini menghimbau kepada seluruh panglima wilayah, panglima daerah, dan panglima sagoe di Aceh agar menjaga suasana damai di Bumi Aceh tercinta,” tulis Mualem dalam surat yang diterima oleh media Dialeksis.com, pada Selasa (3/12/2024).

Dalam surat tersebut, Mualem juga mengajak seluruh jajaran KPA untuk memusatkan peringatan Milad pada kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Ia meminta agar momentum Milad GAM dimanfaatkan untuk mendoakan para syuhada, memberikan santunan kepada anak yatim, serta mengadakan kegiatan amal lainnya di masing-masing wilayah.

“Demi menghormati para pejuang/syuhada yang telah mendahului kita sekaligus menjaga perdamaian di Bumi Aceh kita tercinta, diharapkan untuk berdoa bersama, memberikan santunan anak yatim, dan melakukan kegiatan amal lainnya,” tulisnya.

Selain itu, Mualem secara tegas melarang pengibaran bendera Bulan Bintang dan segala bentuk tindakan anarkis selama peringatan Milad berlangsung. Larangan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas perdamaian yang telah terjalin di Aceh pasca-perjanjian damai Helsinki pada 2005.

“Mengimbau kepada panglima wilayah, panglima daerah, dan panglima sagoe se-Aceh untuk tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang dan melakukan tindakan anarkis lainnya,” tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda