kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jaksa Penyidik Cabjari Pidie Lakukan Pendampingan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara

Jaksa Penyidik Cabjari Pidie Lakukan Pendampingan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara

Rabu, 19 Januari 2022 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kotabakti melaksanakan pendampingan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN) oleh Inspektorat Kabupaten Pidie, Rabu (19/1/2022) di Aula Cabjari Pidie di Kotabakti. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Pidie - Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kotabakti melaksanakan pendampingan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN) oleh Inspektorat Kabupaten Pidie, Rabu (19/1/2022) di Aula Cabjari Pidie di Kotabakti.

Kepala Cabjari Pidie di Kotabakti, Muhammad Kadafi SH MH, mengatakan dalam siaran pers yang diterima Dialeksis.com, Rabu (19/1/2022), kegiatan itu dilakukan terhadap kasus tindak pidana korupsi Dana APBG Gampong Jumphoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2017-2018.

Pihak yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut, yaitu perangkat Gampong Jumphoih Adan, yang terdiri dari Keuchik, Bendahara, TPG, Ketua TPK beserta anggota, Ketua TPK, Kader Posyandu dan Kaur Umum.

"Tujuannya untuk melakukan konfirmasi guna penyusunan hasil Audit PKKN dengan pihak yang terkait dengan kegiatan APBG tahun 2017 dan 2018," kata Muhammad Kadafi.

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari tahapan penyidikan kasus tindak pidana korupsi APBG Gampong Jumphoih, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2017-2018 yang ditangani oleh Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Pidie di Kotabakti untuk nantinya Ahli/Auditor dari Inspektorat Kabupaten Pidie menuangkannya dalam bentuk Audit PKKN.

Dalam kasus tersebut, modus operandi yang dilakukan antara lain adalah dengan menarik uang dari RKUG kemudian menyimpannya kedalam rekening pribadi serta menggunakannya untuk kepentingan pribadi, tidak melakukan penyetoran Pajak yang sudah dipungut, kekurangan volume pekerjaan namun tetap dicairkan biayanya, serta pemotongan biaya setiap kegiatan di gampong. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda