kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Aceh Syariah Siap Salurkan KUR Syariah

Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Aceh Syariah Siap Salurkan KUR Syariah

Selasa, 18 Oktober 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Prosesi penandatanganan nota kesepahaman. [Dok. for Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Bank Aceh menjalin kerja sama dalam penggunaan sistem informasi kredit program untuk penatausahaan dan pengelolaan penyaluran Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Penandatanganan dilakukan di Gedung Action Center Banda Aceh, Senin (17/10/2022).  

Penandatanganan kerja sama ini diwakili oleh Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Syafriadi SE MEC PhD. Sementara pihak Bank Aceh diwakili oleh Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi.

Syafriadi mengatakan, tujuan dibuatnya perjanjian ini agar menjamin penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dapat berjalan dengan lancar untuk mendukung program pembiayaan KUR Syariah.

“Ini merupakan momentum sinergitas untuk mendukung UMKM dan Indonesia maju melalui Pembiayaan KUR Syariah,” kata Syafriadi.

Ditambahkan, lewat kerja sama ini, Bank Aceh menyediakan SIKP, yakni informasi elektronik yang digunakan untuk menatausahakan dan menyediakan informasi penyaluran Kredit Program.

Syafriadi juga mengatakan penyaluran Pembiayaan KUR Syariah pada tahun mendatang bakal lebih ketat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran anggaran negara yang digunakan untuk mensubsidi margin Pembiayaan KUR.

“Sesuai definisinya, Pembiayaan KUR Syariah merupakan pembiayaan usaha yang disalurkan oleh lembaga keuangan, perbankan, badan layanan umum atau koperasi simpan pinjam yang memperoleh fasilitas dari pemerintah untuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Syafriadi.

Calon penerima Pembiayaan KUR Syariah, kata dia, bakal diseleksi dalam sistem teknologi informasi atau aplikasi pada pengguna untuk dapat diintegrasikan ke dalam SIKP. Langkah kerja sama ini diambil untuk menjamin penggunaan SIKP berjalan dengan lancar sebagai upaya mendukung program Pembiayaan KUR.

“Mudah-mudahan Bank Aceh, sesuai tagline Kepercayaan dan Kemitraan, dalam waktu dekat bisa menjalankan ini,” kata Syafriadi.

Di sela-sela acara tersebut, Bob Rinaldi mengatakan Bank Aceh siap menyalurkan Pembiayaan KUR Syariah untuk para nasabah, terutama masyarakat Aceh. Dia mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, dengan jaringan kantor yang luas Bank Aceh terus berkembang menjadi bank daerah yang modern dan mudah diakses.

“Melalui penandatanganan ini Bank Aceh berkomitmen untuk membantu UMKM di Aceh, salah satunya melalui Pembiayaan KUR Syariah” kata Bob Rinaldi.

Penandatangan perjanjian kerjasama turut dihadiri oleh Sespri Direktur SMI, Wiwit Kurniawan, Kasubdit KPIL SMI, Dwi Apriyani, Kasie SPIL-I SMI, Ilham Alwi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani, Plt. Kepala Kanwil Perbendaharaan Aceh, Ismet Saputra.

Kemudian, Kepala Sub Bagian Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Faisal Tamara, Komisaris Utama Bank Aceh, Taqwallah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, Al Yasa’ Abu Bakar, Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah, Pemimpin Bank Aceh Kantor Pusat Operasional, Fadhil Ilyas, Pemimpin Bank Aceh Banda Aceh, Hendra Supardi, dan seluruh Pemimpin Divisi.[]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda