Beranda / Berita / Aceh / Jaring Talenta, Kemenkes Goes to Campus USK

Jaring Talenta, Kemenkes Goes to Campus USK

Rabu, 10 Juli 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kementerian Kesehatan RI bertandang ke Universitas Syiah Kuala (USK). Kehadiran mereka dalam rangka Kemenkes Goes to Campus. Kegiatan ini berlangsung di AAC Dayan Dawood, Selasa (9/7/2024). [Foto: Humas USK]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Kesehatan RI bertandang ke Universitas Syiah Kuala (USK). Kehadiran mereka dalam rangka Kemenkes Goes to Campus. Kegiatan ini berlangsung di AAC Dayan Dawood, Selasa (9/7/2024).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Mustanir dalam sambutannya menyampaikan, Kemenkes Goes to Campus merupakan salah satu strategi yang dilakukan Kemenkes, untuk menjaring talenta fresh graduate dan alumni dari berbagai universitas, untuk mendaftar dalam seleksi CASN Kemenkes.

"Terkait hal itu pula, kami mengajak para alumni dan mahasiswa USK untuk bisa mengambil peran dalam pembangunan kesehatan di Indonesia, salah satunya dengan mengikuti rekrutmen CPNS di tingkat pusat maupun UPT Kementerian Kesehatan yang ada," ujar Prof. Mustanir.

USK berharap kegiatan ini bisa menginspirasi mahasiswa ataupun alumni USK, untuk turut mengambil perannya dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 bersama Kemenkes. Apalagi hubungan USK dengan Kemenkes telah terjalin lama.

"Ada banyak program kemitraan yang telah kita jalin secara bersama. Misalnya, pada masa pandemi COVID-19 lalu, Kemenkes telah menjadi mitra strategis USK untuk bersama-sama menghadapi wabah tersebut," bebernya.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Syarifah Liza Munira menyampaikan, terima kasih atas sambutan USK terhadap program Kemenkes Goes to Campus.

"Kemenkes membuka kesempatan yang luas bagi talenta muda, untuk berkontribusi di tingkat nasional dan global," sebut Syarifah.

Salah satu fungsi dari BKPK adalah merekomendasikan di sektor kesehatan, dan memastikan program tertentu bisa terjadi (teraplikasikan) di lapangan. Terbaru, Kemenkes telah merumuskan UU kesehatan No. 17 tahun 2023.

Ia menyebutkan, ada enam pilar transformasi kesehatan Indonesia, yaitu layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, teknologi kesehatan, dan transformasi internal Kemenkes.

"Mengapa bergabung dengan Kemenkes. Menjadi agen perubahan dalam memajukan sistem kesehatan dari fokus pengobatan ke pencegahan dan promosi kesehatan, serta meningkatkan sistem kesehatan yang murah dan berkualitas," ucap Kepala BKPK Kemenkes ini. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda