Beranda / Berita / Aceh / Jaringan Survei Inisiatif Terakreditasi sebagai Pemantau Pilgub Aceh 2024

Jaringan Survei Inisiatif Terakreditasi sebagai Pemantau Pilgub Aceh 2024

Senin, 18 November 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan bahwa Jaringan Survei Inisiatif (JSI) telah resmi terakreditasi sebagai pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024. 

Keputusan ini diambil setelah JSI melewati proses verifikasi berkas administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam pengumuman yang disampaikan oleh KIP Aceh, JSI dinilai memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang ditetapkan untuk menjadi pemantau independen dalam kontestasi politik di Aceh. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas pelaksanaan pemilu di provinsi tersebut.

Direktur Eksekutif JSI, Ratnalia Indriasari menyampaikan terima kasih atas keputusan KIP Aceh yang telah memberikan kepercayaan kepada JSI. 

“Kami merasa terhormat dapat memperoleh akreditasi ini. Sebagai lembaga yang berfokus pada riset, pemantauan, dan pelatihan berbagai isu strategis, kami akan terus berdedikasi untuk memberikan kontribusi positif dalam proses demokrasi di Aceh, khususnya untuk Pilgub,” ujar Ratnalia kepada Dialeksis, Senin (18/11/2024). 

Lebih lanjut, Ratnalia juga menegaskan pentingnya peran pemantau independen dalam memonitor jalannya Pilkada, mulai dari proses pendaftaran calon hingga penghitungan suara. JSI berencana untuk melakukan serangkaian pemantauan yang melibatkan berbagai metode survei dan analisis guna memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik.  

Sebagai informasi, JSI merupakan lembaga yang telah lama berperan aktif dalam riset politik dan sosial, serta pemantauan pemilu di Indonesia. Dengan akreditasi ini, JSI berharap dapat turut serta dalam menciptakan Pilkada yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas di Aceh. 

"Kami akan terus bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan hasil yang dicapai mencerminkan suara rakyat," tambahnya.

Dengan terakreditasi sebagai pemantau, JSI akan memperkuat mekanisme pengawasan Pilkada di Aceh, memberikan laporan independen kepada publik, dan membantu memastikan agar pelaksanaan Pilkada 2024 tetap bebas dari praktik kecurangan serta bias politik.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda