Jelang Akhir Ramadhan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh Gencar Tertibkan PMKS
Font: Ukuran: - +
Menjelang pekan akhir Ramadhan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh meningkatkan patroli dan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik keramaian.[Foto: Humas Satpol PP WH BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menjelang pekan akhir Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh meningkatkan patroli dan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik keramaian.
Pada hari Senin (1/4/2024) misalnya, Satpol PP WH menertibkan 6 orang PMKS di dua lokasi berbeda yaitu di Simpang Lima Gp. Peunayong dan Simpang BPKP Ulee Kareng. Para PMKS tersebut terdiri dari pengemis, anak jalanan, dan gelandangan.
Pelaksana Tugas (plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, S.Hi, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjelang penghujung bulan Ramadhan.
“Kita ingin menciptakan suasana yang nyaman dan tertib bagi masyarakat, karenanya keberadaan PMKS yang kerap dikeluhkan masyarakat akan kita tertibkan, apalagi dalam moment minggu terakhir Ramadhan seperti ini,” ujar Zakwan.
Zakwan menjelaskan secara keseluruhan fokus penertiban pihaknya di pekan terakhir ramadhan ini adalah lokasi-lokasi keramaian seperti pasar serta pusat perbelanjaan.
“kita fokus menertibkan PMKS pada tempat-tempat yang menjadi konsentrasi massa atau lokasi-lokasi lain yang biasa dikunjungi warga untuk mencari barang-barang persiapan lebaran,” terang Zakwan
Zakwan melanjutkan nantinya para PMKS yang terjaring razia akan dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut.
Satpol PP WH Kota Banda Aceh juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada PMKS di jalanan. Infaq dan shadaqah disarankan agar disalurkan melalui Baitulmal Kota Banda Aceh agar bisa diberikan kepada yang berhak dan membutuhkan. [*]