DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemadaman listrik yang sudah berlangsung tiga hari terakhir di Aceh mendapat sorotan serius dari Pembina Ikatan Santri dan Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk. Umar Rafsanjani. Ia menilai negara, melalui PLN, telah lalai memenuhi hak dasar rakyat Aceh dan karenanya wajib mengganti kerugian yang ditimbulkan.
“Pemadaman berhari-hari ini bukan hanya soal teknis, tapi sudah menyangkut hak rakyat yang dilindungi undang-undang. Negara wajib bertanggung jawab penuh, termasuk memberikan kompensasi sebagaimana diatur dalam regulasi,” tegas Tgk. Umar di Banda Aceh, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, UUD 1945 Pasal 33, UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, serta Permen ESDM No. 27 Tahun 2017 sudah jelas memberikan jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan listrik yang berkelanjutan. Ketika hak itu dilanggar, rakyat berhak mendapat kompensasi.
“PLN harus segera memberikan pengurangan tagihan atau kompensasi lain yang nyata. Tidak cukup hanya permintaan maaf. Jika dibiarkan, rakyat Aceh bisa menempuh jalur hukum, termasuk class action,” lanjutnya.
Aceh Harus Lepas dari Ketergantungan
Tgk. Umar menekankan, Aceh tidak boleh lagi terikat dengan Sumatera Utara, daerah lain, maupun terlalu bergantung kepada pusat. Menurutnya, Aceh memiliki kekuatan hukum tersendiri melalui UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan status Otonomi Khusus (Otsus) yang bisa dijadikan dasar untuk mengelola energi secara mandiri.
“Aceh memiliki sumber daya alam yang sangat kaya, baik gas, panas bumi, maupun energi terbarukan. Kalau listrik yang merupakan kebutuhan paling dasar saja gagal dipenuhi karena ketergantungan dengan daerah lain, maka seluruh wacana pembangunan dan kesejahteraan di Aceh hanyalah omong kosong,” tegasnya.
Buka Kerja Sama Luar Negeri
Ia menilai jika pemerintah pusat tidak mampu memberi solusi yang adil, maka Aceh berhak mencari alternatif lain, termasuk bekerja sama dengan Malaysia yang dikenal memiliki pasokan listrik stabil dan andal di Asia.
“Malaysia adalah salah satu negara dengan pasokan listrik paling stabil di Asia. Jika pusat terus abai, Aceh berhak mencari solusi alternatif. Jangan sampai rakyat Aceh terus menjadi korban gelap-gelapan karena ketergantungan yang tidak perlu,” pungkasnya. [arn]