Beranda / Berita / Aceh / JPPR Minta Timsel KPU dan Bawaslu Membuka CV Kontestan Pada Publik

JPPR Minta Timsel KPU dan Bawaslu Membuka CV Kontestan Pada Publik

Selasa, 02 November 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky
JPPR dorong TIMSEL KPU BAWASLU buka Daftar Riwayat Hidup Penyelenggara Pemilu. [Foto: Tangkapan Layar]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) meminta tim seleksi atau tim seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka daftar riwayat hidup atau Curriculum vitae (CV) para kontestan pada publik.

Hal ini agar publik dapat mengetahui rekam jejak para kontestan yang akan menjadi komisioner penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu). Kemudian Dialeksis.com mengutip informasi ini melalui youtube cnnindonesia.com yang dimuat pada Senin (1/11/2021).

Koordinator JPRR, Nurlia Dian mengatakan Timsel perlu menjamin kontestan dengan memberikan tes yang berkualitas untuk menguji peserta, misalnya melalui pertanyaan yang dapat mengidentifikasi sejauh mana kontestan memahami problematika Pemilu tahun 2024 mendatang.

Selain itu, pembukaan kanal laporan dan uji kelayakan atau kepatutan harus dilakukan agar informasi tersebut menyebar luas kepada masyarakat. Katanya juga penyelenggaraan pemilu nantinya harus memiliki pengalaman dan daya tahan yang cukup mengingat ke depan penyelenggaraan Pemilu akan mengalami tantangan dan intervensi.

“Jadi setiap orang itu bisa mengakses, yang ingin mengawasi bisa melihat req recordnya, siapa dia gitu, tapi tidak semua ya, datanya juga bisa ditutup atau diberikan tanda silang,” ucapnya.

“Kemudian yang menjamin kualitas tes yang mampu menguji peserta dengan pertanyaan tersebut siapa, begitu,” pungkasnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda