JSI: Tim Seleksi Anggota KPI Aceh Periode 2020-2023 Harus Pengalaman dan Berkapasitas
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Foto: Doc Dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Seleksi mengumumkan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, berdasarkan hasil uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan dan narkoba, uji psikologi dan uji baca Al-quran serta hasil rapat pleno panitia seleksi pada hari minggu tanggal 29 November 2020, memutuskan nama-nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Aceh Periode 2020-2023 yang berhasil lolos ke tahap wawancara.
Direktur Eksekutif Jaringan Survei Inisiatif Ratnalia Indriasari menilai, nama-nama Tim Seleksi (Timsel) yang menyeleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2020-2023 sangat representatif untuk melaksanakan tahapan seleksi.
Kepada Dialeksis.com, Rabu (02/12/2020) Ratnalia Indriasari mengatakan, timsel tersebut melibatkan berbagai pihak mulai dari Akademisi, Profesional Penyiaran, Birokrat, serta Jurnalis juga masuk dalam tim seleksi calon anggota KPI Aceh.
Tim seleksi calon anggota KPI Aceh periode 2020-2023 diantaranya: Rahmat Saleh sebagai Ketua Tim Seleksi, Dr. Ade Irma sebagai Sekretaris, Bustamam Ali sebagai Anggota, Zalsufran dan Daspriani Y. Zamzami.
“Timsel orang-orang pilihan yang punya kapasitas dan pengalaman untuk memilih calon anggota KPI Aceh periode 2020-2023,” kata Ratnalia Indriasari
Ratna menyarankan kepada Tim Pansel dan DPRA jangan salah memilih calon komisioner KPI Aceh Periode 2020-2023, karena akan merugikan untuk Aceh, sehingga pilihlah orang-orang yang memiliki pengalaman dan kapasitas. Selain itu sosok yang bersih rekam jejaknya secara personal.
“ Kandidat yang terpilih harus yang benar-benar mumpuni agar dapat menjalankan roda kelembagaan sesuai visi dan misi serta program-program yang sejalan dengan kebutuhan kekinian,” pungkasnya [Nora].