kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Juanda Djamal: Alih Dana Pembangunan RSUD Bukti Gagal Perencanaan

Juanda Djamal: Alih Dana Pembangunan RSUD Bukti Gagal Perencanaan

Kamis, 26 Agustus 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Juanda Djamal, salah seorang anggota Banggar RAPBK 2021. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Peralihan anggaran pembangunan RSUD Siron menjadi bukti perencanaan pembangunan RSUD Aceh Besar tidak matang dan hal ini sudah dikritik saat pembahasan RAPBK 2021 oleh tim Banggar DPRK Aceh Besar.

Hal tersebut disampaikan oleh Juanda Djamal, salah seorang anggota Banggar dan menurut beberapa sumber, Juanda salah seorang anggota Banggar yang paling kuat mengkritisi rencana pembangunan RSUD Siron saat pembahasan anggaran 2021. Dia berdebat langsung dengan direktur RSUD Aceh Besar, bahkan berakhir sampai dini hari saat itu.

Menurut Juanda, Fraksi Partai Aceh dalam pendapat akhir RAPBK Aceh Besar 2021 dengan tegas menolak pengalokasian anggaran untuk pembebasan lahan calon lokasi dan pembangunan RSUD di Siron, Ingin Jaya, namun pemerintah tetap memaksa mengalokasikannya meskipun perencanaan tidak matang.

“Saat pembahasan kita sudah meminta master plan dan dokumen lainnya yang dapat meyakinkan Banggar untuk menyetujui pengalokasian anggaran sampai Rp 20 Milyar awalnya," kata Juanda, Rabu (25/8/2021).

“Direktur RSUD Indrapuri saat itu tidak mampu menunjukkan ke kami, dan dalam perdebatannya, beliau bersikeras untuk tetap melanjutkan sesuai perintah atasan katanya, menariknya kalau tidak kami setujui dan gagal dibangun, beliau mengancam akan mundur sebagai pimpinan RS Satelit saat itu," jelas juanda dengan seriusnya.

Gagal Perencanaan dan Rawan Korupsi

Pembangunan RSUD perlu dibuatkan perencanaan secara komprehensif dan mempertimbangkan jangka panjang, jangan hanya mengedepankan keinginan, namun meninggalkan aspek kebutuhan. Memang, pembebasan lahan yang mencapai angaran Rp 17,6 Milyar adalah anggaran yang besar, tapi jangan sampai menghasilkan malapetaka kedepannya.

Juanda berseloroh sambil tertawa, "Jangan juga hanya semangat untuk membebaskan lahan, yang penting beli lahan.”

“Beralihnya anggaran pembangunan RSUD untuk pembelanjaan Alkes oleh dinas kesehatan yang diputuskan oleh TAPD sangat disayangkan oleh para anggota DPRK Aceh Besar, “jelas Juanda

“Itu anggaran besar, sangat tidak beretika kalau langsung diputuskan sepihak oleh eksekutif, meskipun mereka punya kuasa, seharusnya mereka respek dengan dewan legislatif," ungkapnya.

Menurut Juanda, peralihan tersebut membuktikan gagalnya perencanaan. Bappeda yang seharusnya berfungsi untuk mengawal perencanaan pembangunan, namun mereka membiarkannya.

“Bappeda semestinya menjadi pihak utama untuk menghentikan pengalokasian pembebasan lahan dan pembangunan jikalau perencanaan RSUD belum matang, tapi tetap dipaksakan masuk. Begitu pula saat pengalihan, bagusnya mengajak Banggar karena ini anggaran besar," jelasnya.

Jadi, kalau tidak matang perencanaannya, semestinya pembebasan lahan jangan dilakukan juga tahun 2021. Banyak sudah lahan yang dibebaskan selama kepemimpinan Mawardi-Waled namun tidak berfungsi, tegas Juanda.

Tentunya, banyak pihak berpandangan, pengalihan anggaran untuk alkes maupun pembebasan lahan calon lokasi RSUD sangat rawan korupsi. Apalagi beberapa kasus tahun lalu menjadi bukti bahwa refocusing membuka peluang terhadap naiknya “penumpang gelap” dan berlangsungnya KKN seperti pembebasan lahan kuburan Gampong Lubok Bate dan RPH di Blang Bintang.

"Jadi, jangan sampai Bapak Bupati yang sudah berulang kali menyebutkan jangan ada penumpang gelap dalam penganggaran, malah Bappeda atau dinas menaikkan “penumpang gelap” di terminal tidak resmi dengan memanfaatkan momentum refocusing anggaran," tegas Juanda.

Juga, Bupati sebagai pimpinan eksekutif, jangan menjadi pimpinan yang auto-pilot , tapi kendalikan bawahannya. Pastikan segala sesuatu program yang hendak dijalankan benar-benar sudah matang.

"Kan blunder dan tidak efektif penggunaan anggaran kalau program sudah dianggarkan, namun di tengah jalan harus dialihkan karena gagal perencanaan,” tutup Juanda Djamal. []

Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda