kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Judi Online Mengancam UIN Ar-Raniry

Judi Online Mengancam UIN Ar-Raniry

Kamis, 25 Juli 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Foto: net


DIALEKSIS.COM | Aceh - Fenomena judi online yang meresahkan kini merambah dunia pendidikan tinggi. UIN Ar-Raniry Banda Aceh, salah satu perguruan tinggi Islam terkemuka di Aceh, tengah dihadapkan pada dugaan keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam praktik judi daring.

Menyikapi indikasi itu, Prof. Muhammad Yasir Yusuf, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry, mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan civitas akademika dalam judi online. "Kita yakin memang ada indikasi terkait itu, namun secara langsung kita belum bisa pastikan karena masih profiling," ujar Yasir kepada awak media, Selasa (23/7).

Temuan ini bermula dari pengecekan email mahasiswa yang terverifikasi pada akun-akun judi online. Meski belum dapat dipastikan secara langsung, pihak kampus telah memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.

Langkah kampus UIN Ar-Raniry tidak main-main dalam menghadapi masalah ini. "Yang terlibat akan dimasukkan dalam kode etik seperti diberhentikan, baik PNS maupun mahasiswa," tegas Yasir. Selain sanksi, kampus juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi. "Pada intinya kita mendidik anak-anak dan membenarkan gaya hidup jangan besar pasak daripada tiang," tambahnya.

Bahkan reaksi keras datang dari alumni Misran, mantan Wakil Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry, mendesak Polda Aceh untuk mendalami kasus ini. 

"Kita meminta kepada penyidik Polda Aceh untuk memanggil Wakil Rektor Bidang Akademik untuk dimintai keterangan dan membuka ke publik berapa orang dosen dan mahasiswa UIN terlibat judi online," tegasnya, Rabu (24/7).

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa kompromi. "Tidak ada tawar-menawar, ini semua demi marwah kampus jantong hate dan Aceh secara menyeluruh," ujar Misran.

Dugaan keterlibatan civitas akademika UIN Ar-Raniry dalam judi online mengancam citra kampus yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam terkemuka. 

"Ini seperti mimpi di siang bolong, mengingat kampus biru merupakan tempat menimba ilmu, bukan tempat bermain judi online," ungkap Misran.

Fenomena ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan alumni. "Kabar ini juga sangat berat saya terima selaku alumni, di mana banyak masyarakat menanyakan kepadanya apakah UIN itu yang saat ini sedang menjadi perbincangan publik terkait dengan masalah judi online tempat kamu kuliah, sungguh saya bingung untuk menjawab," tutur Misran.

Judi online di lingkungan kampus bukan hanya ancaman terhadap integritas akademik, tetapi juga masa depan generasi muda. Potensi kasus di UIN Ar-Raniry ini menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pendidikan tinggi di Indonesia untuk mewaspadai dan mencegah penyebaran praktik judi online di lingkungan mereka.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda