Beranda / Berita / Aceh / Kabar Komisi I DPRA Minta 'Mahar' Loloskan Komisioner KPIA, Ketua: Buktikan Saja

Kabar Komisi I DPRA Minta 'Mahar' Loloskan Komisioner KPIA, Ketua: Buktikan Saja

Jum`at, 01 Januari 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus M. Yusuf. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beredar kabar di salah satu media ada oknum di Komisi I DPRA yang meminta 'mahar' sebesar Rp 20-50 juta untuk meloloskan para calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) dalam seleksi fit and propertest.

Menangapi hal itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Yunus M. Yusuf mengatakan, tidak pernah menyuruh atau meminta dari para calon Komisioner KPIA dalam seleksi tersebut.

"Saya pun baru dengar berita ini, ditelpon anggota Komisi, kok sudah begini beritanya ketua. Langsung saya konfirmasi ke Ketua DPRA. Cuma yang kita sesalkan itu, media mereka kenapa tidak konfirmasi ke saya selaku Ketua Komisi I," kata Yunus saat dihubungi Dialeksis.com, Jumat (1/1/2021).

"Intinya saya nggak pernah suruh atau minimal saya pernah meminta dari calon Komisioner KPIA, buktikan saja," tambahnya.

Ia berujar, dari 21 nama calon Komisioner KPIA yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) ke Komisi I DPRA adalah orang-orang terbaik.

"Kita intinya nggak mau main ke arah situ (minta mahar), siapa yang berhak dan mendapat nilai terbaik, itulah yang terpilih menjadi anggota komisioner," jelas Muhammad Yunus.

"Ada 21 nama dan kan nggak mungkin semuanya lewat. Mereka sudah terbaik semua sebenarnya. Masalah memang yang awalnya ada incumbent yang tidak lolos segala macam, kita kan nggak masuk ke ranah situ," tambahnya.

Diketahui Komisi I DPRA sudah memplenokan tujuh nama yang menjadi Komisioner KPIA hasil seleksi fit and propertest di komisi tersebut pada Senin (28/12/2020) lalu dan berita acara diserahkan ke Ketua DPRA pada hari Selasanya.

"Kita tunggu tandatangan Ketua DPRA saja, sudah itu sempurna. Begitu setelah kita fit and propertest, hari Senin kita pleno, ditandatangani semua Komisi I, langsung Selasanya kita serahkan berita acaranya ke Ketua DPRA. Di Komisi I DPRA tidak ada masalah lagi," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda