kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kadin Aceh Sudah Sah Mengukuhkan dan Melantik Ketua Kabupaten/kota

Kadin Aceh Sudah Sah Mengukuhkan dan Melantik Ketua Kabupaten/kota

Jum`at, 09 Desember 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Teuku Zulham Wakil Ketua Koordinator Wilayah Sumatera. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Umum Koordinator Wilayah Sumatera Kadin Indonesia Teuku Zulham menegaskan kepengurusan Kadin Aceh sudah sah setelah Ketua terpilih Iqbal Piyeung pada Musyawarah Provinsi 7 tanggal 27 - 29 Juni langsung dilakukan pengukuhan.

Surat Keputusan Dewan Pengurus Kadin Indonesia No Skep/66/DP/VII/22 tanggal 2 Juli 2022 pengesahan dan penhukuhan ketua umum sekaligus ketua formatur Kadin Aceh masa bakti 2022 - 2022.

Kecuali, kata kata Zulham mengenai pelantikannya itu hanya seremonial saja, dan sangat tergantung dari kegiatan ketua Kadin Pusat untuk bisa datang ke Aceh.

"Sekali lagi ketua terpilih sudah sah sesuai dengan Ad/Art dan disemprnakan oleh peraturan organisasi Kadin Indonesia," ujarnya dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Jumat (9/12/2022).

"Jadi tidak ada masalah, kalau pun ketua Kadin provinsi mengukuhkan dan melantik kadin kabupaten/kota," sambungnya.

Lanjutnya, dia mengungkapkan, ada sembilan kadin provinsi di Indonesia sudah dilakukan pengukuhan namun belum dilakukan pelantikan karena kesibukan pengurus pusat dalam rangka menghadapi G20 di Bali.

Sementara itu, katanya, Kadin Indonesia merencanakan pelantikan semua Kadin daerah yang telah melaksanakan Muprov pada bulan Januari 2023. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda