kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kadis Pertanahan Aceh Minta Hak Masyarakat Jangan Diserobot Karena Aset Pemerintah

Kadis Pertanahan Aceh Minta Hak Masyarakat Jangan Diserobot Karena Aset Pemerintah

Sabtu, 06 Agustus 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana
[Foto: tangkapan layar]

DIALEKSIS. COM | Aceh - Kepala Dinas Pertanahan Aceh (DPA), Ir. Sunawardi mengatakan, DPA bersinergi dalam proses pengadaan tanah dan penyelesaian sengketa konflik di Aceh ini, jangan sampai ada konflik.

Demikian Dialeksis.com kutip pada kanal Youtube RRI Banda Aceh terkait "Sinergisitas DPA dalam Pengadaan Tanah untuk Pembangunan di Aceh," Sabtu (6/8/2022).

Lanjutnya, pengadaan tanah juga DPA sangat intensif, karena harapannya banyak pembangunan-pembangunan besar yang ada di Aceh bahwa DPA ada dalam persiapan turun ke lapangan sehingga lahirlah sebuah keputusan lahan.

Pembangunan yang dimaksud seperti proyek strategis nasional juga sudah cukup banyak di Aceh, mulai dari jalan tol, bendungan, pembangkit listrik seperti ladang minyak.

Ia menyampaikan, belum lagi menghadapi sengketa konflik dalam pertanahan. Pada tahun 2022 saja tercatat 21 kasus yang masuk ke DPA. Dari 21 kasus ada 6 kasus yang tergolong masalah besar terutama pengaduannya ada yang sampai masuk ke ranah provinsi.

Memang wilayahnya masih satu kabupaten, biasanya ini kewenangan Dinas Pertanahan kabupaten tetapi DPA mencoba membantu mediasi terhadap permasahan yang ada. 

"Kita berharap tidak ada konflik, jangan sampai masuk ke ranah pengadilan, kita coba mediasi agar masalahnya tuntas," ucapnya.

Selain mediasi, juga dilakukan penyuluhan. Di tingkat mediasi setelah konflik itu kita coba lakukan pendekatan pada pihak-pihak yang bersangkutan. Ini sebelum ada solusi dari konflik tersebut.

Ia menambahkan, semakin kecil kasus yang sampai ke pengadilan berarti proses mediasi berjalan sukses. Kemudian, ketika asap muncul kita langsung mencari apinya. DPA membuka ruang untuk masyarakat berkonsultasi dan juga pihak yang bersangkutan. 

Hingga saat ini, aset tanah itu adanya pengamanan tersendiri. DPA juga mengontrol agar hak-hak masyarakat tidak diserobot akan keberadaan aset-aset pemerintah tersebut. 

Ia berharap agar pengelolaan ke depan dinas-dinas atau sekolah yang terkait dengan beberapa tempat di Aceh ini bersinergi dengan masyarakat setempat. 

"Sehingga masyarakat itu tidak merasa tertindas akan hadirnya kantor atau sekolah di tempat tersebut," tutupnya [Auliana Rizky]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda