Kadisdik Aceh: Guru Jadi Unjung Tombak Pembentukan Kualitas Dan Jati Diri
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hakim
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Drs Alhudri MM
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei Tahun 2021, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Drs Alhudri MM menyampaikan kepada media Dialeksis.com tentang bagaimana kondisi guru yang menjadi ujung tombak Pembentukan kualitas dan jati diri bangsa. Sabtu (01/05/2021).
Merespon hari sakral Hardiknas, Drs Alhudri MM mengungkapkan dunia pendidikan harus menyesuaikan proses belajar mengajar dengan kebiasaan baru di masa pandemik COVID-19. Memaksimalkan pembelajaran secara virtual, mengoptimalkan pustaka digital, pelatihan secara daring dengan tetap berpedoman pada standar mutu yang telah ditetapkan.
“Selain itu mengajak semua organisasi guru seperti PGRI, IGI, JSDI, dan Kobar GB untuk saling bahu membahu bersama-sama meningkatkan kemapuan guru dalam penguasaan Teknologi Informasi (TI) untuk mendukung pembelajaran dalam masa COVID-19,” ujar Alhudri.
Masih menurut Drs Alhudri MM guru adalah komponen yang berhubungan langsung dengan siswa melalui proses PBM (proses belajar mengajar), sehingga guru menjadi ujung tombak peningkatan mutu pendidikan Aceh.
“Kita fahami semua sudah banyak berbuat guru-guru kita di seluruh Aceh namun masih banyak hal yang perlu ditata lagi. Itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan kita semua. Tentu hasilnya masih belum mengembirakan. Terpenting guru harus tetap belajar sebelum dia mengajar. Guru harus memiliki motivasi sebelum memberikan motivasi kepada siswa. Guru menjadi panutan bagi siswa dan lingkungan sekolah. Insyallah dengan demikian pendidikan kita akan lebih baik lagi,” pesan Kadisdik Aceh.
Perlu Dukungan Kementerian
Terkait dengan dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Drs Alhudri MM menyebutkan, ada beberapa bentuk dukungan yang dibutuhkan untuk peningkatan kualitas pendidikan di Aceh.
Dukungan itu antara lain, kata Alhudri, terutama bagi kepala sekolah untuk dapat memperoleh sertifikat CAKEP (Calon Kepala Sekolah) melalui LP2KS (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepala Sekolah) Solo.Dukungan Program Profesi Guru (PPG) bagi guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Berikutnya, kata Kadisdik, dukungan Program Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak yang terdistribusi merata di semua daerah. Dukungan DAK Fisik dan Non Fisik dengan memperhatikan kebutuhan real sekolah. Dukungan untuk penyedian guru produktif melalui P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serta dukungan sekolah-sekolah boarding yang bermutu di semua kabupaten/kota [Hakim].