Kadisnakermobduk Aceh Undur Diri, Ir Fajri: Betul Saya Mundur
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Buntut dari segala cerita, akhirnya Ir Fajri, MT mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Kadisnakermobduk) Aceh.
Berdasarkan surat pernyataan yang ditunjukkan ke Gubernur Aceh pada tanggal 24 Oktober 2021, Ir Fajri melampirkan surat pengunduran diri dikarenakan hasil publikasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang menunjukkan dirinya sebagai salah satu tersangka dari kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Gigieng di Sigli TA 2018.
Surat pengunduran itu juga ditandatangani oleh Ir Fajri di atas materai 10.000.
Saat dikonfirmasi, Ir Fajri menegaskan bahwa pengajuan pengunduran dirinya dari jabatan kepala dinas atas inisiatifnya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
"Betul pak, saya mundur," jawab Ir Fajri singkat melalui pesan Whatsapp ke reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (26/10/2021).