Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan SK Penugasan PPPK Formasi 2022
Font: Ukuran: - +
Penyerahan SK 32 PPPK formasi tahun 2022, yang turut disaksikan Kabag TU, Ahmad Yani SPd, Kabid Pendidikan Madrasah H Zulkifli SAg MPd, dan Kakankemenag, di aula lantai 2 Kanwil, Kamis 25 Januari 2024. [Foto: dok kemenag aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 32 PPPK formasi tahun 2022, menerima Surat Keputusan (SK) penugasan reposisi ke daerah asal masing-masing. Selanjutnya diterima oleh Kepala Kemenag untuk diserahkan di kantor Kemenag daerah.
Penyerahan ini turut disaksikan Kabag TU, Ahmad Yani SPd, Kabid Pendidikan Madrasah H Zulkifli SAg MPd, dan Kakankemenag, di aula lantai 2 Kanwil, Kamis 25 Januari 2024.
Kakanwil Drs H Azhari menyebutkan pengembalian atau yang disebut dengan reposisi ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kepegawaian Pusat.
“Makanya dari awal kami menyampaikan PPPK yang ditempatkan dimana saja, untuk bersabar dan menjalankan tugas dengan baik, tentu ini sebagai ujian pengabdian kepada bangsa. Sebut saja misalnya dari Bireuen, tapi ditugaskan ke Simeulue, betapa jauhnya hingga harus melewati lautan. Tapi tetap lanjutkan bertugas,” katanya.
Azhari menjelaskan, meminta atau mengajukan permohonan pindah, sama saja dengan mengundurkan diri, “hari ini setelah gelap, terbitlah terang. Dimana akan dikembalikan ketempat honor daerah masing-masing,” sebutnya.
Ia berharap dengan pembagian SK ini tidak ada lagi keluhan-keluhan dari PPPK, kita harus bersyukur bahwa Allah sedang memberikan yang terbaik untuk kita. Masih banyak mereka yang tidak lulus.
Sementara Ahmad Yani menjelaskan dalam proses SK atau reposisi ini tidak dikutip dan tidak ada pungutan biaya sepeserpun. “Jadi bila ada yang oknum menuding atau meminta biaya atau ongkos apa namanya, itu tak ada sama sekali, semua nihil tanpa biaya,” ucap A Yani.[]