kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KAMMI Aceh Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Menteri Agama

KAMMI Aceh Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Menteri Agama

Senin, 07 Maret 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua KAMMI Wilayah Aceh, Zulherda. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla. Hal ini mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.

Belum usai kegaduhan yang ditimbulkan akibat surat edaran tersebut muncul pernyataan terbaru menag Yaqut yang menganalogikan suara adzan dan gonggongan anjing. Hal ini memicu kembali reaksi umat muslim yang menduga menag Yaqut telah melakukan tindakan yang menjurus kepada penistaan agama.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Senin (7/3/2022), menanggapi hal tersebut, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ACEH menilai pernyataan Menag Yaqut yang menganalogikan suara adzan dengan suara anjing sebagai tindakan yang keliru dan hal ini tentu menyakiti hati umat muslim.

“Kami mengecam keras pernyataan Menag Yaqut, terkait penyamaan suara adzan dengan suara binatang,” ujar Zulherda.

Zulherda selaku Ketua KAMMI Wilayah Aceh mengatakan munculnya statemen menteri agama RI ini akan memicu perpecahan dan konflik antar umat beragama yang ada di Indonesia. Dan jika terus menerus dibiarkan akan merusak kebhinekaan bangsa indonesia yang sudah lama mendarah daging.

“Bangsa kita adalah bangsa yang menghargai perbedaan, dalam hal ini termasuk suara adzan yang sudah ada dari zaman dahulu kala,” jelasnya.

Zulherda menambahkan sebentar lagi akan menjelang bulan suci Ramadhan. Penggunaan speaker masjid dan mushalla menjadi hal yang sangat vital, karena menjadi momentum syiar umat muslim.

“Kegaduhan ini harus segera diselesaikan, agar tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan serupa ke depannya. apalagi bulan suci Ramadhan tinggal menghitung hari,” pungkasnya.

Oleh karenanya, KAMMI Wilayah Aceh meminta agar meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf harus mengevaluasi keberadaan Yaqut Cholil Qoumas, sebagai Menteri Agama RI. []


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda