kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KAMMI Aceh Tolak RUU HIP, Ini Sebabnya

KAMMI Aceh Tolak RUU HIP, Ini Sebabnya

Selasa, 30 Juni 2020 00:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Ahsanul Abid Ketua Umum KAMMI Wilayah Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Aceh menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

KAMMI Aceh menilai RUU HIP berpotensi memecah belah umat dan memancing amarah seluruh pihak yang selama ini telah berupaya menjaga Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 

“Dengan ini KAMMI Aceh serius mengeluarkan pernyataan sikap ini, apalagi kita juga telah mendapatkan maklumat dari Ketua Umum KAMMI Pusat yang disebarkan ke seluruh jajaran Pengurus KAMMI Se-Indonesia,” kata Ahsanul Abid Ketua Umum KAMMI Wilayah Aceh dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Senin (29/6/2020).

Sebelumnya Ketua Umum PP KAMMI dengan tegas menyatakan penolakan terhadap RUU HIP yang dibahas oleh DPR. Salah satu pasal yang banyak dikritik adalah Pasal 7 yang memiliki tiga ayat, yaitu:

(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/ demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

“Filosofi Pancasila yang ada dalam batang tubuh pembukaan UUD 1945 itu sudah sangat relevan sesuai kebutuhan bangsa Indonesia, apabila ada yang memeras pancasila atau mengubah terminologi ketuhanan yang maha esa menjadi Trisila-ekasila atau ketuhanan yang berkebudayaan yang kemudian dicantumkan sebagai hakikat dan makna pokok sebagai aturan legal-formal maka akan menjadi nilai multi tafsir dimasa yang akan datang bagi bangsa ini. Oleh karena itu KAMMI Wilayah Aceh menolak keras RUU HIP demi menjaga keutuhan pancasila,” kata Ahsanul Abid Ketua Umum KAMMI Wilayah Aceh. (ZU)


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda