Beranda / Berita / Aceh / Kanwil Kemenag Aceh Kembali Cairkan TPG Non-PNS Rp6,6 Miliar

Kanwil Kemenag Aceh Kembali Cairkan TPG Non-PNS Rp6,6 Miliar

Selasa, 13 Juni 2023 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari . [Foto: Humas Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh kembali mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Non PNS bulan Maret sampai dengan Mei tahun 2023. 

Total anggaran yang diterima 1.192 guru sebesar Rp. 6.601.057.800 dengan rincian Rp. 2.864.557.800 dibayarkan untuk 357 guru non pns yang sudah sertifikasi dan sudah inpasing. Lalu Rp. 3.736.500.000 disalurkan untuk 835 guru non pns yang sudah Sertifikat Guru (Sergur), namun belum inpassing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, guru madrasah non pns yang telah memiliki sertifikat pendidik dan sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan diberikan tunjangan profesi guru oleh pemerintah.

“Tunjangan profesi bagi guru madrasah non PNS, merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan kesejahteraan guru non pns di madrasah,” kata Drs H Azhari, Selasa (13/6/2023).

Kakanwil berharap, pemberian tunjangan profesi ini dapat meningkatkan semangat pengabdian para guru madrasah agar tercapainya target pembangunan pendidikan nasional dan dapat membantu guru untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan anak-anak diawal masuk sekolah pada tahun ajaran baru.

Total anggaran tunjangan profesi guru yang telah disalurkan mulai Januari sampai Mei tahun 2023 adalah sebesar Rp. 11.024.136.500 dari total pagu anggaran sertifikasi guru non PNS Madrasah untuk Provinsi Aceh sebesar Rp. 35 Milyar bagi 1.195 guru non PNS madrasah seluruh Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda