kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kanwil Kemenag Aceh Tuntaskan 7 Program Prioritas Nasional

Kanwil Kemenag Aceh Tuntaskan 7 Program Prioritas Nasional

Kamis, 07 Desember 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh telah mengupayakan pengimplementasian 7 program prioritas sesuai yang dicanangkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tujuh program tersebut adalah penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, cyber university, religiosity index, dan tahun kerukunan umat beragama.

"Alhamdulillah 7 program prioritas tersebut sudah kita jalankan, dan pengimplementasi yang kurang pun terus kita sempurnakan," ujarnya kepada awak media dan Dialeksis.com saat media gathering, Kamis (7/12/2023).

Lebih lanjut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari menjelaskan, untuk penguatan moderasi beragama Kemenag Aceh sudah melucurkan beberapa kampung percontohan moderasi beragama. Hasilnya, bahwa indeks kerukunan di Aceh itu sudah sangat bagus.

Azhari menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Aceh terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat supaya dalam berkehidupan saling menghargai dan menjaga.

"Moderasi itu bukan hanya umat antar agama, tapi juga internal sesama muslim harus rukun dalam kehidupan masyarakat perlu berjalan dengan damai," ucapnya.

Di samping itu, kata Azhari, selama ini Kemenag juga mendorong kemandirian pesantren di Aceh, apalagi Aceh punya banyak sekali pondok pesantren. Salah satunya dengan inovasi madrasah digital.

"Kita terus dorong para kepala madrasah, kepala KUA, kepala penyuluh agar benar-benar menggunakan media digital untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan agama kepada masyarakat sehingga informasi positif lebih cepat diterima," jelasnya.

Dalam menyukseskan program prioritas itu, Kemenag Aceh juga berkoordinasi dengan lintas sektor mulai dari Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, dan Baitul Mal Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda