Kapolda Aceh Lihat Langsung Sistem Tilang ETLE
Selasa, 06 Desember 2022 14:30 WIB
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
Mantan Kapuslabfor Polri itu menerangkan, bahwa penerapan ETLE bukan semata untuk menilang, tapi untuk meningkatkan rasa disiplin masyarakat dalam berkendara serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi saat menindak pelanggar lalu lintas.
Ahmad Haydar juga mengakui, bahwa ETLE juga memiliki keterbatasan bila kendaraan tidak dilengkapi plat atau platnya palsu. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan keterbatasan ETLE ini dengan memalsukan plat, karena memalsukan plat kendaraan bisa dipidana.
"Intinya penerapan ETLE ini untuk kemaslahatan semua pengendara, meningkatkan disiplin, dan meminimalisir pelanggaran. Jadi, tertiblah berlalu lintas dan patuhi aturan yang ada," pungkasnya. []
Halaman: 1 2
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
Komentar Anda