kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kapolda Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polresta Banda Aceh

Kapolda Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polresta Banda Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dalam kunjungan kerja ke Polresta Banda Aceh, Selasa (21/5/2024), mengapresiasi meningkatnya Kepercayaan Masyarakat atau Public Trust terhadap pelayanan yang dilakukan oleh Kapolresta bersama jajarannya.

Hal ini dikatakan olehnya dihadapan Personel Polresta Banda Aceh di Aula Indoor. Kegiatan kunjungan kerja ini merupakan salah satu agenda kerja Kapolda Aceh dan sebelumnya juga telah dilaksanakannya ke Polres - Polres lainnya dalam jajaran Polda Aceh.

Prosesi penyambutan kedatangan orang nomor satu di jajaran kepolisian di Provinsi Aceh ini, disambut oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dilanjutkan dengan pengalungan bunga dan diiringi dengan tarian ranup lampuan yang berarti “Pemulia Jamee”.

Lalu, diikuti dengan hormat jajar dan prosesi peusijuek. Kedatangan Kapolda Aceh ke Polresta turut disambut oleh Unsur Forkopimda Kota Banda Aceh.

Kehadiran Kapolda Aceh didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Wakapolda Aceh serta Pejabat Utama Polda Aceh.

Dalam laporan kesatuan yang dipaparkan oleh Kapolresta Banda Aceh, salah satunya hasil Survei Indeks Performa Kepolisian (SIPP) tahun 2024 yang dilakukan oleh Pusat Riset Komunikasi Pemasaran, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Universitas Syiah Kuala (Kita Kreatif USK) dengan pendekatan ilmiah bahwa kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

“ Hasil analisis memperlihatkan bahwa nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk survei tahap pertama periode Januari - Maret 2023 dengan angka 5,53 (kategori sedang), kemudian tahap kedua periode April “ Juli 2023 naik menjadi angka 6,16 (kategori cenderung baik), serta pada tahap ketiga periode Agustus “ Oktober 2023 memperoleh angka 7,72 (kategori baik),” ucap KBP Fahmi.

Sementara itu, pada periode Januari “ Maret 2024, angka Indeks Pelayanan Publik meningkat menjadi 8,02 (kategori baik) dalam rentang skala 1 sampai dengan 10, dimana Performa pelayanan kepolisian dengan demikian dinilai mengalami perubahan kearah yang lebih baik dari sebelumnya.

Ini merupakan Analisis jalur dengan menggunakan Partial Least Square Structural Equation Modeling (PLS-SEM) memperlihatkan bahwa seluruh variabel memiliki jalur yang positif dan signifikan (P≤0,01), sambung mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

KBP Fahmi melanjutkan bahwa aspek yang dianggap penting dan menentukan bagi pencapaian Performa Polresta Banda Aceh adalah penggunaan peralatan dan perlengkapan yang memadai dalam patroli rutin maupun kegiatan pengamanan pemilu 2024 pada dimensi bukti fisik.

“Empati terhadap hak masyarakat dalam memperoleh jaminan keamanan dan ketertiban dalam pemilu 2024, dan pendekatan humanis oleh Polresta Banda Aceh juga menjadi dua aspek yang dominan dalam dimensi empati,” jelasnya.

Seluruh aspek tugas pokok polri dalam dimensi jaminan dianggap relatif penting tanpa perbedaan mencolok di antara ketiganya. Dalam dimensi keandalan, motivasi petugas kepolisian dan terlatihnya mereka dalam melaksanakan tugas menjadi aspek yang penting.

Upaya Polresta Banda Aceh “menjemput bola” dalam memperoleh laporan masyarakat serta keseriusan petugas dalam menanggapi setiap laporan tersebut merupakan dua aspek dominan pada dimensi daya tanggap.

Laporan yang dimaksud dilihat dari pelaporan masyarakat melalui WhatsApp Saleum Rakan Kapolresta Banda Aceh dengan nomor 082316851998, hal ini langsung dilakukan “jemput bola” dalam menangani permasalahan yang diadukan oleh warga, tambahnya.

Namun demikian, aspek terpenting dan signifikan dari seluruh aspek yang ada pada semua dimensi adalah diperlihatkannya netralitas polri dalam kegiatan patroli maupun pengamanan yang dilakukan Polresta Banda Aceh, yang merupakan bagian dari dimensi kepatuhan, ucapnya lagi.

Jadi, Survei Indeks Performa Polisi (SIPP) merupakan kajian ilmiah yang dirancang dan dilaksanakan oleh tim peneliti dari Pusat Riset Komunikasi Pemasaran, Pariwisata, dan Industri Kreatif Universitas Syiah Kuala (Kita Kreatif USK) bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh dalam rangka menilai kualitas pelayanan kepolisian oleh masyarakat sebagai ukuran performa Polresta Banda Aceh secara keseluruhan, sambungnya.

Disisi lainnya, Kapolresta Banda Aceh juga memaparkan laporan hasil kerja seluruh personel jajaran dengan berbagai inovasi - inovasi yang dibuat oleh mereka.

Sementara itu, Kapolda Aceh irjen Pol Achmad Kartiko mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh.

Survey yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh bekerjasama dengan Pusat Riset Komunikasi Pemasaran, Pariwisata, dan Industri Kreatif Universitas Syiah Kuala untuk melihat bagaimana tingkat kepercayaan kepada Polri dan ini kita tidak dapat melihat diri kita sendiri tanpa melalui alat bantu.

“Jadi kalua kita ingin mengetahui bagaimana rill kita ini, kita harus bertanya kepada masyarakat, dengan melalui survey menggunakan metode yang benar, pemilihan sample yang baik, dan ini akan memberikan gambaran kepada kita,“ ucap Kapolda.

Berbagai inovasi - inovasi pelaporan dari masyarakat WhatsApp Saleum Rakan Kapolresta Banda Aceh, WA Lativa dan WA Layanan SP2HP, pembentukan Kampung bebas Narkoba yang sudah mencapai 21 gampong dan ini merupakan bagian - bagian dari tugas kita pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi yang telah dirancang oleh Polresta Banda Aceh, kata Kapolda.

Ia mengajak seluruh personel Polresta Banda Aceh untuk membuat inovasi “ inovasi, beraktivitas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Achmad Kartiko mengatakan bahwa Banda Aceh ini merupakan etalase dari gambaran Provinsi Aceh. Ini dapat dilihat jika ada warga luar yang datang ke provinsi Aceh, pastinya akan ke Banda Aceh. Apa yang dilihat, dirasa dan didengar dan ini akan menjadi gambaran keseluruhan daerah dalam Provinsi Aceh, sehingga saya berharap seluruh personel benar - benar faham tugas pokok fungsi kita sebagai anggota Polri.

Berdasarkan Undang - undang nomor 2 tahun 2002, Polri adalah alat negara sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, pemeliharaan kamtibmas, penegak hukum, oleh sebab itu kita semua yang menggunakan atribut maupun tidak harus hadir ditengah masyarakat, tutur Kapolda Aceh lagi.

Kemudian, lanjutnya, kita juga memiliki kewenangan yang diberikan di pasal 15 pasal 16, bahwa kita wajib memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Kenapa negara harus hadir, yaitu personel polri yang hadir ini dalam bentuk implementasi, selaku person - person kepolisian dengan atribut-atributnya, dengan kewenangannya, apapun yang terjadi kehadiran anda bahwa kehadiran dari negara.

Jadi, dengan tugas pokok yang diberikan oleh negara, maka dibagi menjadi fungsi - fungsi kepolisian seperti fungsi preemtiv, preventif dan represif. Jadi maknanya, setiap anggota Polri yang bertugas dimanapun harus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas masing -masing, tambahnya.

Berikan reward kepada personel yang berprestasi seperti bhabinkamtibmas atau personel lainnya. Datakan dan berikan penghargaan, harapnya.

Terakhir, saya sangat mengapresiasi kinerja Polresta Banda Aceh dan jajaran yang telah memulai pendekatan kepada masyarakat melalui Program Jumat Curhat di seputaran venue PON XXI Aceh-Sumut yang akan di selenggarakan pada bulan September mendatang. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda