Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman: Terjadi Perampokan Uang di Area Perkebunan
Font: Ukuran: - +
Di area perkebunan sawit Gampong Alue Seumambu, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara telah terjadi perampokan kepada korban dua warga Aceh Utara siang hari di hari Selasa 10/11/2020.
Berdasarkan kronologis sementaraPerampok hanya mengambil uang milik korban senilai Rp20 juta dari keseluruhan uang Rp50 juta. Hal itu kejadian tak biasa dalam tindakan perampokan barang.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman, Kamis (12/11/2020) menyampaikan,"Dari uang Rp50 juta ini, pelaku hanya mengambil Rp20 juta saja, sisanya dikembalikan pada korban,” ungkapnya.
Ditelisik info, ternyata korban tercatat sebagai seorang karyawan di PT Permodalan Nasional Madani PNM (Persero) yang berkantor di Lhoksukon. Kapolsek menambahkan, pelaku memakai helm dan membawa senjata tajam sejenis celurit.
Ketika kejadian di tengah kebun sawit, pelaku meminta korban mematikan handphone, kemudian meminta korban Mutmainnah memasukkan uang Rp50 juta ke kantong plastik. Namun, pelaku kemudian mengembalikan uang Rp20 juta, sehingga uang yang dibawa kabur tinggal Rp30 juta.
Pada petugas, korban juga mengaku bahwasanya pelaku sempat mengatakan dirinya adalah suruhan saingan pimpinan tempat korban bekerja yang diminta untuk membunuh kedua korban. Namun pelaku hanya mengambil uang saja lalu menyuruh kedua korban pergi.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas laporan ini,” pungkas Ipda Suherman.