Beranda / Berita / Aceh / Karhutla Terjadi di Kota Takengon, Dirjen Bina Adwil Ingatkan Kembali Kesiapsiagaan

Karhutla Terjadi di Kota Takengon, Dirjen Bina Adwil Ingatkan Kembali Kesiapsiagaan

Jum`at, 16 Juni 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda wilayah Bur Telege, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Perkiraan luas kebakaran mencapai 15 hektar, dan kejadian ini terjadi di kawasan hutan yang berdekatan dengan desa-desa di Kecamatan Lut Tawar sejak Senin (12/6/2023) sore.

Karhutla yang terjadi di wilayah Bur Telege telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Api melahap lahan seluas 15 hektar, mengancam ekosistem hutan yang berharga dan meningkatkan risiko kesehatan masyarakat setempat akibat asap yang dihasilkan.

Pihak berwenang dan tim penanggulangan bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tengah telah bergerak cepat untuk memadamkan api. 

Petugas gabungan, termasuk petugas BPBD, TNI, dan relawan, terus melakukan upaya pemadaman dengan mengunakan alat pemadam kebakaran yang tersedia. Mereka berjuang melawan tantangan cuaca yang panas dan kondisi yang sulit di wilayah tersebut.

Dalam keterangan persnya pada Kamis (15/6/2023), Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menyatakan Karhutla di Kota Wisata Takengon menjadi sinyal kuat bagi kita semua bahwa ancaman bencana Karhutla tidak main-main.

Menurut Safrizal, seluruh pihak harus berada dalam kesiap-siagaan penuh menghadapi karhutla. Saat ini, Badan personel Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah dan Satuan Pemadam Kebakaran serta personel Polri dikerahkan untuk menanggulangi kebakaran tersebut.

“Respon pertama terhadap penanggulangan bencana karhutla menjadi sangat penting untuk mencegah meluasnya kebakaran sekaligus memperkecil dampak yang mungkin timbul, oleh karena itu seluruh jajaran harus berkolaborasi, sehingga dapat melipatgandakan personel dan kekuatan," kata Safrizal.

Dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Walikota.

"Komitmen dan langkah konkret kebijakan telah diambil Kemendagri dengan diterbitkannya Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023, yang harus dipedomani dan diaktualisasikan dalam peran aktif pemerintah daerah, khususnya para Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai Pemimpin Satgas Karhutla, dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah, termasuk pelibatan masyarakat," tegas Safrizal.

Lebih lanjut, peristiwa Karhutla di Takengon seharusnya dapat dicegah atau setidaknya dilakukan upaya mitigasi resiko bencana mengingat Kota Takengon memiliki aktifitas ekonomi yang cukup tinggi dibidang pariwisata dan kota penghubung di wilayah Aceh Tengah.

Safrizal menitipkan pesan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar serius dalam penanggulangan bencana Karhutla dan menjadikan peristiwa kebakaran di Takengon menjadi bahan evaluasi bersama.

“Pelibatan masyarakat mutlak dibutuhkan, dan wadahnya telah dibentuk dalam Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR), tugas Pemerinrmtah Daerah untuk segera memfasilitasi pembentukannya, karena dengan segenap kekuatan rakyat yang bahu membahu dengan personel damkar, BPBD, TNI/Polri dan seluruh pihak terkait, maka ancaman bencana Karhutla dapat dicegah dan ditekan resikonya seminimal mungkin," kata Safrizal.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda