Karimun Usman: Ismail Rasyid Berpotensi Didiskualifikasi dari Calon Ketua Kadin Aceh, Ini Sebabnya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Foto: Kolase/Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Aceh Karimun Usman datang menghadap bertemu pengurus Kadin Pusat.
Saat ditanya, Karimun Usman menyatakan, agenda kedatangannya ke pusat untuk menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Aceh boleh didaftar oleh siapapun.
Ia juga menyampaikan agar Musyawarah Besar (Mubes) Kadin Aceh jangan diintervensi oleh instansi luar agar pemilihan Ketua Kadin Aceh bisa berjalan secara demokratis.
Karimun Usman juga menyampaikan, respons dari pihak Kadin Pusat atas penyampaian laporan mengenai Ismail Rasyid yang melibatkan instansi luar dalam pemilihan Ketua Kadin Aceh berpotensi didiskualifikasi sebagai bakal calon Ketua Kadin Aceh.
“Sebagai dewan pertimbangan kami hanya memberitahu bahwa siapapun boleh mendaftar Kadin. Jangan ada intervensi institusi lain,” ujar Karimun kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (19/5/2022).
Di sisi lain, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Aceh itu sangat berharap agar nuansa musyawarah Kadin Aceh yang akan berlangsung tak lama lagi jangan kembali seperti jaman orde baru dengan melibatkan institusi luar dan organisasi manapun secara terang terangan.
“Kita ada AD/ART. Setiap musyawarah ada peraturannya. Jangan memaksa-maksa. Musyawarah Kadin Aceh harus berjalan secara demokratis. Jangan ada instansi luar yang menekan-nekan,” tutup Karimun Usman.(Akhyar)