kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kasus Kekerasan di Dayah Aceh Barat, Politisi Partai Aceh: Tindak Tegas Pelaku

Kasus Kekerasan di Dayah Aceh Barat, Politisi Partai Aceh: Tindak Tegas Pelaku

Rabu, 02 Oktober 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Politisi Partai Aceh, Fajran Zain. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan Islam kembali mencuat dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. 

Kali ini, seorang santri berusia 13 tahun di Dayah Darul Hasanah, Pante Ceureumen, Aceh Barat, menjadi korban perlakuan tidak manusiawi oleh oknum di lembaga tersebut. 

Politisi Partai Aceh, Fajran Zain, yang juga merupakan Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA), mendesak aparat kepolisian agar segera menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan.

Fajran menilai bahwa tindakan kekerasan yang dialami korban, yang dihukum dengan cukur rambut, dipaksa memakan cabai giling, dan disiram dengan air cabai dalam kondisi terikat, merupakan tindakan yang di luar nalar sehat. 

“Sungguh di luar nalar sehat bila hanya karena kasus merokok seorang peserta didik yang sudah dihukum cukur rambut, masih ditambah lagi dengan disuapi cabai giling serta disiram dengan air cabai dalam kondisi terikat,” ujar Fajran kepada Dialeksis.com, Rabu (2/10/2024).

Kasus ini menjadi sorotan karena korban masih dalam usia remaja, di mana masa-masa tersebut merupakan saat mereka mulai mencari dan menemukan jati diri. 

Kenakalan seperti merokok, membolos, atau tindakan lain yang dianggap menyimpang kerap terjadi pada usia remaja.

Namun Fajran menekankan pentingnya lembaga pendidikan untuk memberikan bimbingan dan pembinaan, bukan hukuman fisik yang menyiksa. 

“Kenakalan remaja tentu hal yang biasa kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Tantangannya adalah bagaimana lembaga pendidikan bisa meluruskan dan mengarahkan mereka ke jalan yang benar,” jelas Fajran.

Sebagai alumni Dayah Bustanul Ulum Langsa, Fajran menegaskan bahwa lembaga pendidikan Islam, terutama pesantren, seharusnya menjadi teladan dalam mendidik dengan penuh kasih sayang dan uswah (keteladanan). 

"Lembaga pendidikan, khususnya pesantren, harus menjadi patron dalam proses tarbiyah yang penuh akhlak dan adab, bukan tempat yang menanamkan kekerasan," ujarnya. 

Dalam pernyataannya, Partai Aceh juga melalui Konsorsium Perlindungan Anak mendesak aparat hukum agar mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan keadilan bagi korban. 

“Peristiwa kekerasan terhadap anak, siswa, atau santri seperti ini tidak boleh terjadi lagi kepada siapa pun, kapan pun. Ini memalukan Aceh yang sudah mendapat citra negatif terkait kondisi perlindungan anak dan perempuan di Indonesia,” ujar Fajran.

Kasus kekerasan terhadap anak di Aceh, menurut Fajran, bukan kali pertama terjadi. 

Oleh karena itu, Partai Aceh menjadikan perlindungan hak anak sebagai salah satu program prioritas mereka. 

Dalam visi dan misi yang disampaikan oleh pasangan H. Muzakkir Manaf dan H. Fadhlullan, SE, Partai Aceh menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan hukum bagi ibu dan anak di Aceh.

“Aceh sudah memiliki banyak masalah terkait perlindungan anak dan perempuan. Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memperbaiki situasi ini agar Aceh dapat keluar dari stigma negatif,” tambah Fajran.

Partai Aceh berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua lembaga pendidikan, baik formal maupun informal, terutama dayah-dayah di seluruh Aceh. 

“Semoga keadilan bisa ditegakkan, dan kekerasan seperti ini tidak akan pernah lagi terjadi di Aceh,” tutup Fajran.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian Aceh Barat sedang melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut, sementara keluarga korban berharap agar kasus ini dapat segera selesai dengan keadilan yang berpihak pada korban. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda