kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kasus Pungli di Disdik Subulussalam, Guru Kontrak Minta Bantuan YARA

Kasus Pungli di Disdik Subulussalam, Guru Kontrak Minta Bantuan YARA

Minggu, 01 April 2018 20:22 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah Guru kontrak Kota Subulussalam Minggu 1 April 2018 mendatangi Kantor YARA meminta bantuan agar mereka didampingi untuk melaporkan kasus pungli di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam.

Ketua YARA Subulussalam, Edi Sahputra, S.Sos yang menampung keluh kesah para guru kontrak yang dipungli berjanji akan mendampingi secara hukum para guru kontrak. Edi meyakini kasus dugaan praktik pungli di Dinas Pendidikan Kota Subulussalam akan diusut dan diungkap.

"Kita akan dampingi hak hukum bapak-bapak dan ibu-ibu guru kontrak untuk mengungkap kasus ini. Kita juga nanti turut dibantu oleh LBH Lae Souraya dalam menuntaskan kasus pungli ini," sebut Edi.

Di hadapan Edi juga Direktur LBH Lae Souraya, Muhammad Syahrijal, SH para guru kontrak menyebutkan adanya pemotongan gaji para guru kontrak dari mulai Rp50.000 hingga Rp100.000, dengan dalih untuk administrasi oleh oknum dinas Pendidikan.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pendidikan Daerah Kota Subulussalam, Jamaludin B beberapa waktu lalu menemukan adanya pemotongan gaji para guru kontrak. selain soal pemotongan gaji, MPD Kota Subulussalam juga menemukan banyak guru kontrak harus bekerja tanpa SK.(j)
Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda