Kawal Vaksinasi Aceh, Lem Faisal: Kami Hanya Bermain Pada Domain Halal dan Suci
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasca pengeluaran fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang status kehalalan vaksin Sinovac, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh langsung meresponnya dengan pengeluaran tausiyah kepada masyarakat Aceh.
Melalui Wakil MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan, fatwa halal vaksin Sinovac di Aceh mengikuti fatwa halal yang dikeluarkan oleh MUI.
Hal itu ia katakan, karena untuk mengeluarkan fatwa hukum terhadap sebuah produk, majelis ulama harus melakukan audit ke tempat-tempat barang itu di produksi.
"Makanya dalam tausiah terkait vaksin, kami mengikuti dan mempercayai fatwa MUI yang memang telah melakukan audit mulai dari proses hingga pendistribusian ke Indonesia," sebut Lem Faisal saat mengisi materi dalam Webinar Nasional, Mengawal Program Vaksinasi Covid-19 di Aceh, melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (4/2/2021).
Ia menuturkan, kerja-kerja MPU Aceh selama fatwa halal vaksin keluar ialah dengan membuktikan kepada masyarakat Aceh tentang status kehalalan vaksin. Selain itu, sambung dia, MPU Aceh juga mengirim perwakilan untuk ikut serta bersama Gubernur Aceh ketika melakukan vaksinasi perdana kemarin.
Dua hari pasca pengeluaran tausiah terkait kehalalan vaksin, ia mengaku telah mengundang para ketua MPU se-Aceh untuk membuat proses sertifikasi halal.
"Alhamdulillah, sebanyak 40 ulama yang kita undang kemarin semuanya hadir, dan para ulama kita sudah paham bagaimana mekanisme audit yang dilakukan MUI," kata dia.
Sementara itu, dalam proses pengawalan program vaksinasi di Aceh, lanjut dia, MPU Aceh mensosialisasikan program vaksin sesuai dengan pemahaman masing-masing.
"Kami hanya bermain pada domain halal dan suci, adapun pada domain aman, kita serahkan pada teman-teman di BPOM," sebutnya.
Berdasarkan sosialisasi yang MPU Aceh lakukan, Lem Faisal menyebutkan, masyarakat Aceh sedikit demi sedikit sudah mulai menerima vaksin.
Adapun dalam mengawal vaksinasi di Aceh, Lem Faisal menegaskan, MPU Aceh bersama jajaran lainnya telah menyepakati untuk menghindari bahasa-bahasa ancaman atau sanksi bagi yang menolak vaksinasi.
"Karena kita masih punya waktu hingga satu tahun, jadi yang tidak mau ini kita bangun komunikasi sosial. Sekarang ini, mereka lagi melihat-lihat, dan insyallah pada akhir program ini nanti, masyarakat kita semua bisa menerima vaksin itu dengan baik," pungkasnya.
- Vaksinasi Serentak di Aceh Dipercepat 10 Februari, 9 Februari Kota Banda Aceh Vaksinasi Massal
- Kemenag Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kalsel dan Gempa Bumi Sulbar
- Babinsa Koramil 10/Peukan Bada Pelopor Protokol Kesehatan
- Babinsa Koramil 13/Kuta Alam, Ajak Gerakkan Patuh 5M Prokes Covid 19 ke Anak–anak Sekolah