kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kehadiran KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Kehadiran KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 19 November 2019 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik PAW anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/11/2019), Banda Aceh. [Foto: Humas Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengharapkan kehadiran Komisi Informasi Aceh (KIA) haruslah dapat menjamin keterbukaan informasi sebagai hak rakyat. 

Hal itu disampaikan Nova usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi sebagai Ketua KIA Periode 2016-2020, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/11/2019).

Ia meminta agar lembaga itu menjadi motor penggerak keterbukaan informasi publik yang bermuara pada negara yang demokrasi.

"Harus ada inovasi demi lahirnya semangat keterbukaan informasi," katanya. 

Arman Fauzi dilantik berdasarkan Surat No. 161/1640/2019, tertanggal 4 Oktober 2019. Ia menggantikan Ketua KIA, Afrizal Tjutra. 

"Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan," kata Nova.

KIA hadir berdasarkan amanat Undang-undang No. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU itu mengatur hak masyarakat dalam mendapatkan informasi. 

Dalam prakteknya memang tidak semua informasi dapat disampaikan secara terbuka. Misal informasi terkait rahasia negara, penyelidikan ataupun informasi yang merugikan ketahanan ekonomi nasional. 

Informasi tertutup itu kadang melahirkan sengketa. Karena itu Undang-undang kemudian mewajibkan adanya lembaga yang diamanatkan menyelesaikan sengketa di bidang informasi. 

Nova berharap Arman Fauzi bisa meningkatkan sinergi dengan pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh. 

"Perjuangkan penegakan hak publik untuk mendapatkan informasi menjadi lebih baik lagi di masa depan," kata Plt Gubernur Aceh. 

Pelantikan PAW anggota KIA ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominsa Marwan Nusuf, Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto.(red/rel)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda