kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kejari Bireuen Hentikan 5 Perkara Melalui Pendekatan Keadilan Restorative Justice

Kejari Bireuen Hentikan 5 Perkara Melalui Pendekatan Keadilan Restorative Justice

Senin, 07 Februari 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Foto: Pengurus PWI Bireuen melakukan pertemuan dengan Kejari setempat dalam rangka penyampaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022.


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menghentikan penuntutan 5 perkara tindak pidana melalui keadilan Restorative Justice (RJ) dalam waktu lima bulan terakhir ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Bireuen Mohamad Farid Rumdana, S.H, M.H, Senin (7/2/2022) saat melakukan pertemuan silaturrahmi dengan Pengurus PWI Bireuen diruang kerja kantor Kejari setempat, kawasan Cot Gapu, Kota Juang.

"Bulan Desember 2021 lalu, 3 Perkara Tindakan Pidana KDRT kita selesaikan dengan keadilan RJ, dan dua bulan ini 2 perkara lagi, penganiayaan serta KDRT juga kita selesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ)," sebut Mohamad Farid Rumdana yang didampingi Kasie Inte Kejari Bireuen Muliana SH.

Menurut Kajari Bireuen, melalui keadilan Restorative Justice memberikan rasa keadilan bagi kedua pihak. "Melalui RJ ini kita hadir memfasilitasi. Setelah kedua pihak menemukan kata sepakat, Keadilan Restorative Justice kita wujudkan, dan ini gratis tidak dipungut biaya apapun," ulasnya.

Bahkan kata Mohamad Farid Rumdana, pimpinan yang diatas mengapresiasi langkah-langkah keadilan Restorative Justice yang dilakukan oleh Kejari Bireuen. "Kejari Bireuen dan Aceh Utara mendapat program khusus dari pimpinan. Jenis program belum disampaikan. Pokonya kita dapat program khusus tahun ini," sebutnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kejari Bireuen ini juga mengharapkan dukungan dari rekan-rekan wartawan untuk ikut mendukung program-program kejaksaan.

Kajari juga menyebutkan, pihaknya saat ini sudah menerapkan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Sementara itu Ketua PWI Bireuen Suryadi mengatakan silaturahmi dengan Kajari Bieuen ini selain mempererat hubungan kemitraan, juga dalam rangka penyampaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang akan digelar PWI pada 9 Februari 2022. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda