Kejelasan Aceh Beli Pesawat N219 Awal Tahun 2021, Jubir: Tidak Ada Alokasi Anggaran Untuk Pembelian N219
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ahyar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejelasan Aceh beli pesawat N219 tahun anggaran 2021 jadi perbincangan banyak orang.
Pasalnya, Nota kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding) sudah pernah ditandatangani oleh Gubernur Aceh Irwansyah dengan PT Dirgantara Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2018 lalu di Singapura.
Kemudian, pada tahun 2019, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, nota kesepahaman atau MoU 2018 ini diperbarui dan telah ditandatangani juga.
"Kami perbarui MoU 2018, karena ada beberapa hal yang memang harus disesuaikan dengan kondisi terkini," kata Nova, Senin (9/12/2019).
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan tidak ada dalam rencana anggaran 2021 untuk pembelian pesawat N219.
"Mau rencana kan harus ada dalam anggaran, saya sudah cek ke bagian Perhubungan Udara Dinas Perhubungan (Dishub), memang tidak ada alokasi anggaran untuk pembelian N219 di tahun 2021, nggak ada," kata Saifullah atau akrab disapa SAG, Sabtu (12/12/2020).
Ia melanjutkan, MoU tahun 2019 itu bukan kontrak pembelian tetapi nota kesepahaman atau ketertarikan terhadap produk tersebut dengan kebutuhan Aceh.
"Kalau kontrak pembelian kan tahapannya masih panjang, yang pasti indikatornya bisa dilihat di APBA, ada nggak teralokasikan anggaran, kalau nggak ada, kan nggak bisa bayar," ujarnya.
Jubir Pemerintah Aceh menegaskan, MoU tahun 2019 itu bukan kontrak pembelian pesawat.
"MoU bukan kontrak jual beli, dan tahun ini tidak ada alokasi dana untuk itu," pungkasnya.
PT Dirgantara Indonesia sendiri saat ini sedang menjalani uji terakhir pengetesan sertifikasi pesawat N219 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Jika lolos uji coba terakhir ini, maka jalan untuk produksi pesawat secara serius akan terbuka awal tahun depan [Ahyar].