Beranda / Berita / Aceh / Kelola Dana Desa, Pemko Banda Aceh Bakal Gandeng IAI

Kelola Dana Desa, Pemko Banda Aceh Bakal Gandeng IAI

Minggu, 04 Agustus 2019 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh akan menjalin kerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk melakukan pendampingan pengelolaan dana desa.

Rencana ini disampaikan Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM saat membuka pelatihan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang digelar IAI Aceh, Sabtu (3/8/2019) di Aula Lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.

Kata Wali Kota, IAI nanti dapat memberikan pendampingan untuk 90 gampong (Desa) yang ada di Banda Aceh agar pengelolaan dana desa akuntabel, transparan dan aspiratif.

"Pelaporan dana desa harus lebih baik dari hari ke hari, tidak bermasalah dengan hukum. Ketika bermasalah dengan hukum kita tidak bisa bantu. Yang bisa kita bantu adalah memberi pendampingan," ungkap Aminullah.

Denga menggandeng IAI, Aminullah berharap pengelolaan dan pelaporan dana desa di Banda Aceh bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

"Ini tanggung jawab moral Saya sebagai seorang akuntan. Wali Kotanya akuntan, jadi sistem pengelolaan dan laporannya juga harus lebih baik dari sebelumnya. Di level kota, LKPD kita mendapatkan 11 kali WTP. Ini bisa ditularkan ke level gampong juga," kata mantan Dirut Bank Aceh ini. 

Sementara itu, Ketua IAI Provinsi Aceh, Nadirsyah menyambut baik wacana tersebut.

Katanya, IAI dengan 181 anggota aktif siap membantu memberikan pendampingan pengelolaan dana desa bagi gampong-gampng di Banda Aceh.

Terkait dengan kegiatan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang digelar pihaknya, Nadirsyah menjelaskan kegiatan tersebut merupakan sebuah kegiatan belejar yang terus menerus bagi akuntan profesional.

"Pada PPL ini akan dijelaskan semuanya, siapa saja yang boleh buka Kantor Jasa Akuntan (KJA), apa saja manfaatnya hingga apa saja syarat-syararnya," ujar Nadirsyah.

Kegiatan yang mengusung tema ‘Perkembangan Regulasi Manajemen Kantor Jasa Akuntan dan Kode Etik Akuntan Profesional" ini diikuti oleh 75 anggota IAI dari seluruh Aceh. Panitia menghadirkan dua pemateri handal, yakni Tia Adityasih dan Jhon Andra Asmara.(mkk)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda