Kembali Unjuk Rasa, KPK Dituntut Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Korupsi di Aceh
Font: Ukuran: - +
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aceh lakukan unjuk rasa didepan gedung KPK RI minta segera umumkan hasil penyelidikan di Aceh. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aceh kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Gedung Merah Putih yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada Kav. K4, Guntur, Jakarta Selatan pada Senin (7/2/2022) untuk melakukan aksi damai meminta KPK segera mengumumkan hasil Penyelidikan terhadap sejumlah dugaan korupsi di Provinsi Serambi Mekah tersebut.
Aksi yang dikawal langsung oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya tersebut berlangsung dengan damai serta dan sesuai dengan protokol kesehatan
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Senin (7/2/2022), Koordinator Aksi, Sharfin Musla menyampaikan, masyarakat Aceh saat ini sangat menanti agar KPK segera melakukan pengumuman terhadap sejumlah dugaan Korupsi di Provinsi Aceh yang sangat merugikan seluruh masyarakat Aceh.
Tanda terima surat oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aceh. [Foto: Istimewa]“Sebab, berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) RI pada tanggal 2 Februari 2022 kemarin, tingkat kemiskinan di Aceh dibawah kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah mengalami peningkatan yakni berada pada angka 15.53%, kondisi ini kontras dengan Triliunan anggaran yang sudah dikucurkan kepada Provinsi Aceh, terutama anggaran Otonomi Khusus yang diperoleh dengan darah namun manfaatnya tak setimpal bagi rakyat. Bahkan, Presiden Jokowi sendiri sudah mengutarakan keprihatinannya atas masih tingginya angka kemiskinan di Aceh ditengah anggaran yang melimpah,” jelasnya kepada awak media, Senin (7/2/2022).
Kemudian, dirinya mengatakan, Kondisi ini tidak semata-mata disebabkan oleh buruknya pengelolaan anggaran atau pandemi Covid-19 di Aceh, tetapi juga bebasnya para koruptor yang terus menggerogoti uang rakyat tanpa tersentuh oleh hukum.
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aceh lakukan unjuk rasa didepan gedung KPK RI. [Foto: Istimewa]Oleh karena itu, dirinya menyampaikan, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada pertengahan tahun 2021 silam di Aceh untuk menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat serta proyek Multiyers pada tahun anggaran 2019 tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa adanya kepastian hukum.
“Jika dibiarkan terus mengendap tanpa adanya kepastian hukum maka akan sangat merugikan masyarakat Aceh sekaligus akan muncul dugaan-dugaan negatif terhadap KPK itu sendiri,” sebutnya.
"Jika dihitung dari bulan Oktober 2021 hingga Februari 2022, rasanya bukan waktu yang sedikit bagi KPK untuk bisa segera mengumumkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, setidaknya masyarakat mendapatkan perkembangan terkini sejauh mana kasus itu ditangani," tukasnya.
Dalam hal ini, Sharfin menegaskan, jika tidak ada perkembangan apapun yang disampaikan kepada publik oleh KPK. Maka, dikhawatirkan kasus-kasus tersebut akan di peti-es-kan atau rawan terjadinya transaksi gelap sehingga kasus tersebut berpotensi menguap begitu saja.
Jika hal itu terjadi, Sharfin melanjutkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan hilang ditengah kepercayaan publik saat ini memang terus berkurang.
"Pentingnya diumumkan segera hasil penyelidikan KPK di Aceh bukan hanya soal menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap KPK, tetapi karena ada ratusan ribu masyarakat Aceh saat ini masih hidup dibawah garis kemiskinan, dan KPK turut 'berkontribusi' menyuburkan kemiskinan di Aceh jika para Koruptor di Aceh tidak diproses hukum," pungkasnya. []